"Saya baru kemarin bebas, kalau di puncak saya diajak, sekadar silahturahim atau liburan aja," kata AR saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
AR diketahui memiliki dua lapak jual beli narkoba jenis sabu di Kampung Bahari.
Ia mengaku menyesal tidak langsung pindah dari Kampung Bahari setelah bebas dari penjara akibat kasus yang sama.
"Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan, karena saya enggak punya duit buat pindah, seharusnya kalau saya sudah pindahm saya sudah bersih," ujar dia.
Selain AR, polisi juga menangkap dua bandar narkoba lainnya, yakni HS dan MS.
Ketiga bandar narkoba tersebut ditangkap di vila ketika berkumpul bersama keluarga dan warga Kampung Bahari lainnya.
"Mereka berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Guruh Arif Darmawan.
Awalnya, anggota tim opsnal mendapat informasi bahwa HS dan AR dan MS sedang berada di wilayah Puncak.
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," ucap Guruh.
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan 60 orang yang berada di vila tersebut.
Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 15 petempuan dan 20 anak-anak.
"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/04/17033401/ditangkap-saat-pesta-sabu-di-puncak-residivis-bandar-narkoba-mengaku