Salin Artikel

Kasus Dana Hibah KONI Tangsel, Negara Rugi Rp 1,2 Miliar, Bendahara Umum Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel menetapkan satu orang tersangka dari KONI dalam dugaan kasus tersebut.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari sebelumnya menggeledah kantor sekretariat KONI Tangsel pada 9 April 2021.

Dari situ, penyidik mengamankan barang bukti 130 eksemplar dokumen yang dianggap berkaitan dengan dana hibah KONI Tangsel.

Dugaan penyalahgunaan dana hibah berawal dari kecurigaan adanya sejumlah penyelenggaraan kegiatan yang dipertanggungjawabkan secara fiktif.

Selain itu, ada dugaan lain seperti pemotongan dana hibah dan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh KONI Tangerang Selatan.

Kejaksaan menyebut negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel.

Bendahara KONI tersangka

Kepala Kejari Tangerang Selatan Aliansyah mengatakan, Bendahara Umum KONI Tangerang Selatan SHR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Jumat (4/6/2021). 

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

Saat ini, SHR sudah ditahan di Ruang Tahanan Kota Serang. Sementara itu, Kejari Tangerang Selatan masih menyelidiki lebih lanjut kasus korupsi tersebut

"Tim penyidik sudah melakukan pengumpulan alat-alat bukti," kata Aliansyah.

SHR yang saat itu telah menggunakan rompi merah muda hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang keluar dari Kantor Kejari.

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan kepada awak media di lokasi sampai akhirnya dia masuk ke mobil tahanan.

Negara rugi Rp 1,12 Miliar

Aliansyah menjelaskan, negara rugi Rp 1,12 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel itu. 

Angka kerugian didapatkan dari hasil penghitungan yang dilakukan dan dilaporkan Inspektorat Tangerang Selatan.

"Kita telah menerima laporan hasil pemeriksaan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,12 miliar lebih penghitungan kerugian negara," ujar Aliansyah.

Dana senilai Rp 1,12 miliar itu diduga diselewengkan oleh SHR dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait kegiatan KONI Tangsel.

"Pertanggungjawabannya ini diduga manipulatif," kata Aliansyah.

Menurut Aliansyah, sejumlah kegiatan dalam LPJ tersebut berlangsung menggunakan dana hibah KONI Tangsel 2019.

"Tentu pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan dana hibah tahun 2019," kata Aliansyah.

Diduga ada tersangka lain

Kejari Tangsel akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi dana yang terjadi di KONI Tangsel.

Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Kan ada pemeriksan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan (ada tersangka lain) sepanjang didukung oleh alat bukti," kata Aliansyah.

Sejauh ini Kejari baru memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di KONI Tangsel.

"Tentu yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di KONI. Ini kan dana hibah KONI," ungkapnya.

Sementara untuk SHR yang ditetapkan tersangka sudah dibawa ke Ruang Tahanan Serang. Dia ditahan selama 20 hari ke depan.

SHR dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/05/08140871/kasus-dana-hibah-koni-tangsel-negara-rugi-rp-12-miliar-bendahara-umum

Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke