JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dimulai hari ini, Senin (7/6/2021).
Oleh karenanya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengunggah informasi lengkap mengenai tahapan pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara daring atau online.
Informasi tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI, @disdikdki, Senin.
Di antara informasi yang diberikan adalah tentang:
Pada jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru, sebelum CPDB melihat pengumuman hasil seleksi, CPDB wajib memantau status verifikasi dokumen yang sudah diuanggah dengan cara:
Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut bisa diajukan melalui sosial media Disdik DKI dan melalui nomor telepon yang tertera di foto di bawah ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/07/13271481/ppdb-dki-jakarta-2021-langkah-pendaftaran-khusus-jalur-pindah-tugas