Salin Artikel

Sulit Akses Situs PPDB Jakarta, Puluhan Warga Sambangi Posko di Jakbar

Imbasnya, puluhan warga menyambangi posko pelayanan PPDB tingkat kota yang terletak di SMAN 78, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah 2 Jakarta Barat Subaedah menyatakan, hingga pukul 12.00 WIB, setidaknya 49 orang telah datang ke posko pelayanan lantaran menemui kendala pendaftaran.

"Alhamdulillah, untuk posko di Jakarta Barat wilayah 2, di SMA 78 ini, dari pagi tidak terlalu ramai tadi tercatat sampai pukul 12.00 WIB, ada 49 orang yang datang," kata Subaedah saat ditemui di posko pelayanan PPDB, Senin.

Subaedah mengungkapkan, rata-rata warga yang datang menanyakan alasan situs tidak dapat diakses.

"Rata-rata menanyakan kenapa tidak bisa akses dari rumah, tapi setelah kami koordinasi dengan dinas (Dinas Pendidikan DKI Jakarta) memang ada kendala jaringan," ungkap Subaedah.

Kepada warga yang datang, Subaedah memberikan penjelasan terkait kendala yang ditemui warga.

"Kami memberi penjelasan sistem memang hari ini mengalami kendala. Namun, masyarakat diharap memahami dan terus update. Mudah-mudahan hari ini bisa bagus, bisa di-upgrade," kata Subaedah.

Menurut Subaedah, kendala jaringan ini sedang diselesaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Telkom.

Saat ini, Subaedah masih menunggu penjelasan selanjutnya dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Subaedah kemudian menjelaskan, di posko yang terletak di lantai dua SMAN 78, ada staf dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang akan melayani jika ada warga yang memiliki kendala terkait kependudukan.

"Kami di sini mengerahkan semua personel dari semua kepala seksi, pengawas semua jenjang, operator, call center, dan kami juga dibantu unsur Sudin Dukcapil Jakarta Barat," kata Subaedah.

Diketahui, PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA resmi dibuka hari ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 yang mengatur segala ketentuan dan aturan PPDB DKI tahun 2021.

Berbeda dengan PPDB tahun 2020, pendaftaran PPDB tahun 2021 yang dibuka mulai hari ini hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.

Pasal 1 ayat (11) Pergub Nomor 32 Tahun 2021 berbunyi, Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas dalam keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Pendaftaran PPDB DKI yang dibuka hari ini adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk jenjang SD serta jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk SMP dan SMA.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/07/16121971/sulit-akses-situs-ppdb-jakarta-puluhan-warga-sambangi-posko-di-jakbar

Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke