Polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya. Keempat orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Senin (7/6/2021).
Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Selain Y, Ronaldo hanya mengungkapkan identitas pemodal ganja hidroponik tersebut, yakni berinisial U.
Dikatakan Ronaldo, U ditangkap si kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, Ronaldo belum merinci penangkapan kedua tersangka lainnya.
"Untuk lebih jelasnya kami akan sampaikan dalam keterangan rillis," kata Ronaldo.
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan ratusan tanaman ganja hidroponik di Brebes pada Minggu.
"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," ujar Ronaldo.
Saat ini Unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah tengah mendalami lebih jauh kasus tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/07/16352541/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-ganja-hidroponik-dari-pemodal-hingga