Salin Artikel

Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dibuka, 10 Warga Kemanggisan Telah Mendaftar

Pendaftaran bakal dibuka selama tiga minggu hingga 25 Juni 2021.

Purnomo, Ketua RT 14 RW 03, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat menyatakan sebanyak sepuluh orang warganya telah mendaftar.

"Sudah hari ini yang daftar 10 yang non-DKI, mereka pengontrak daerah," kata Purnomo kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Purnomo mengaku, ia telah menyosialisasikan adanya pendaftaran beberapa hari sebelumnya.

"Saya beri tahu ke warga kemarin-kemarin akan ada program dari Pemda DKI soal fakir miskin," kata Purnomo.

Sementara Halimi, Lurah Tanjung Duren Selatan, mengatakan ia sudah memulai proses pendataan warganya yang akan mendaftar FMOTM, pada hari ini.

"Baru mulai proses pendataan hari ini baru proses (pendataan oleh) Suku Dinas Sosial sama Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat," kata Halimi dikonfirmasi, Senin.

Jika ada warga yang menemui kesulitan terkait pendaftaran, Halimi telah menyediakan grup whatsapp di tingkat RT dan RW sebagai sarana komunikasi.

Warga Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah juga sudah mulai mendaftarkan data FMOTM.

Bagi warga yang kesulitan, Deny, Lurah Jati Pulo, menyatakan telah menyediakan call center serta posko layanan di tingkat kelurahan.

Warga juga bisa berkoordinasi dengan pengurus RT maupun RW setempat jika menemui kesulitan saat hendak mendaftar.

"Kami ada booth di kantor kelurahan. Tapi kami utamakan untuk ke RT, RW dulu (jika warga menemui kesulitan)," kata Deny.

Meski belum dapat merinci jumlahnya, Deny menyatakan bahwa sejumlah warga yang tinggal di kelurahan Jati Pulo juga sudah mulai mendaftar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) mulai hari ini.

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya," tulis Pemprov DKI, Sabtu (5/6/2021).

Ada dua cara pendaftaran FMOTM 2021, yakni secara online dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Berikut cara pendaftaran FMOTM secara online:

1. Membuka situs https://fmotm.jakarta.go.id, membuat akun jika belum memiliki akun

2. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

3. Pilih menu input pendaftaran baru

4. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

5. Simpan

Apabila mengalami kendala saat pendaftaran online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK) asli

3. Surat pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI

Sebagai informasi, ada beberapa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk program FMOTM, yakni:

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

2. Rumah tangga memiliki mobil

3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Bajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/07/19141551/pendaftaran-fakir-miskin-dan-orang-tidak-mampu-dibuka-10-warga

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke