TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan sejumlah aturan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada 12 Juli 2021.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, belajar di sekolah hanya dilaksanakan dua kali dalam sepekan dengan durasi tidak lebih dari dua jam.
"Kapasitas ruangannya maksimal 25 persen untuk uji coba pertama," ujar Benyamin saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Selain itu, pemerintah kota melarang kantin di sekolah beroperasi pada masa pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.
Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan seperti sarana cuci tangan ataupun hand sanitizer hingga alat pengukur suhu.
"Tidak ada kantin, tidak boleh buka. Semua sarana kesehatan disiapkan, seperti hand sanitizer, semuanya dipersiapkan," kata Benyamin.
Benyamin menegaskan, pembelajaran tatap muka secara terbatas akan langsung dihentikan dan dievaluasi jika ditemukan kasus penularan Covid-19 di sekolah.
"Kalau ternyata setelah dibuka ada yang terpapar covid-19, itu sekolah kami tutup lagi. Pembelajaran tatap mukanya kami tutup lagi untuk sekolah itu," pungkasnya.
Adapun aturan pembelajaran tatap muka itu menyesuaikan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menurut Budi, terdapat lima instruksi Presiden Jokowi terkait pelaksanaan kembali sekolah tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka terbatas atau sekolah tatap muka terbatas yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka terbatas hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka terbatas tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.
"Setiap hari (per satu hari) maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.
Adapun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021.
Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.
“Itu hak prerogatif orangtua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.
Nadiem lantas mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek.
Ia menyebutkan, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.
"Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan," ujar Nadiem.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/16185411/aturan-pembelajaran-tatap-muka-di-tangsel-kantin-sekolah-dilarang