BOGOR, KOMPAS.com - Tiga gerai restoran cepat saji McDonald's di Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat sanksi teguran keras dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Teguran tersebut diberikan imbas kerumunan ratusan ojek online yang mengantre pesanan promo BTS Meal.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, tiga gerai yang diberi teguran adalah McDonald's Juanda, McDonald's Yasmin, dan McDonald's Pajajaran.
Selain menegur, petugas juga membubarkan kerumunan dan atrean para ojol yang tengah menunggu pesanan.
"Sudah dibubarkan oleh Tim Satgas. Kita berikan juga teguran tertulis," kata Agustian Syah, saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Agustian Syah menambahkan, pihaknya tidak pernah melarang usaha di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, sambungnya, ia mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dijalankan.
Jika kerumunan tersebut tidak segera diantisipasi, ia khawatir akan semakin banyak ojol yang berdatangan silih berganti.
"Kita akan terus awasi tempat-tempat keramaian seperti rumah makan atau restoran, bagaimana penerapan protokol kesehatan di sana," tuturnya.
Promo BTS Meal di Indonesia mulai dipasarkan pada Rabu (9/6/2021).
Paket BTS Meal terdiri dari McNugget, minuman ringan, dan french fries serta dua jenis saus khusus.
Meskipun menu tersebut biasa disajikan McDonald's, paket tersebut dikemas secara khusus sehingga menarik minat para penggemar boyband asal Korea Selatan itu.
Bagi penggemar BTS di Indonesia, hal ini menjadi daya tarik sehingga banyak mereka yang memesan promo makanan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/09/18423981/3-gerai-mcdonalds-di-bogor-diberi-sanksi-teguran-imbas-kerumunan-promo