Salin Artikel

Polisi Tangkap Pembuang Bayi di RS Bunda Aliyah Depok, Pelaku Ibu Korban

Saat itu, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kebersihan rumah sakit menemukan jasad bayi perempuan yang baru dilahirkan.

Jasad tersebut ada di dalam kantong plastik di tempat sampah salah satu kamar mandi RS.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin, menyatakan bahwa pelaku yang membuang jasad bayi tersebut adalah ibu kandung korban sendiri.

"Jadi yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi dan mayat bayi dimasukan ke kantong plastik dan dimasukkan ke tempat sampah," kata Imran kepada wartawan pada Kamis (10/9/2021).

Imran menambahkan, ketika ditemukan, jasad bayi tersebut dalam keadaan normal.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berkunjung ke rumah sakit sebagai pasien biasa. Ia mengaku, pada saat itu perutnya terasa kembung.

Proses kelahiran disebut tidak dibantu dengan konsumsi obat-obatan tertentu.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat pasal berlapis.

"Saat ini statusnya tersangka," ujar Imran.

"Disangkakakan Pasal 80 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 306 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/10/15094921/polisi-tangkap-pembuang-bayi-di-rs-bunda-aliyah-depok-pelaku-ibu-korban

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke