Pantauan Kompas.com, papan bertuliskan "Kecuali Roadbike Hari Minggu 05.00 - 08.00" itu dicopot dari tiang rambu lalu lintas sekitar 08.09 WIB.
Pencopotan dilakukan bersamaan dengan berakhirnya jam uji coba lintasan road bike dan pembukaan kembali JLNT untuk kendaraan bermotor roda empat.
Dengan begitu, rambu lintas tersebut hanya terpasang simbol sepeda dilarang melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Adapun pencopotan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Dishub DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan sejumlah komunitas yang menolak penggunaan JLNT untuk road bike, Sabtu (12/6/2021) kemarin.
Ketua Komunitas Bike to Work (B2W) Poetoet Soedarjanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Dishub DKI Jakarta akan mencopot rambu larangan sepeda selain road bike melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Pencopotan rambu tersebut menjadi penanda berakhirnya uji coba jalan layang sepanjang 2,3 kilometer dengan ketinggian 18 meter itu sebagai lintasan road bike.
"Pencopotan direncanakan dilakukan dengan kehadiran pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini juga akan menjadi simbol berakhirnya waktu masa uji coba JLNT untuk road bike," ungkap Poetoet.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga sepakat untuk memfasilitasi pertemuan antara para pemangku kepentingan untuk membahas isu terkait road bike di Ibu Kota.
"Ini dirancang mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas cara terbaik menyelesaikan isu road bike," kata Poetoet.
"Mulai dari komunitas-komunitas road bike, komunitas sepeda, komunitas motor dan mobil, serta ahli transportasi," pungkasnya.
Rencana JLNT sebagai lintasan road bike
Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya mewacanakan membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Pesepeda road bike nantinya diperbolehkan melintasi jalan yang juga dikenal dengan nama JLNT Casablanca itu setiap Sabtu dan Minggu, pukul 05.00-08.00 WIB.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan, jalur sepeda permanen itu hanya untuk road bike.
"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Sambodo Sabtu (22/5/2021).
Lintasan tersebut pun sudah diuji coba selama empat pekan terhitung sejak Minggu (23/5/2021) hingga Minggu (13/6/2021).
Pada awal uji coba, Pemerintah Provinsi DKI menutup JLNT untuk kendaraan bermotor roda empat pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas dilakukan.
Namun belakangan, kendaraan bermotor diizinkan lewat dan melintas bersama pesepeda road bike di JLNT. Pesepeda berjalan di sisi kiri, sementara mobil di sisi kanan jalan.
Rencana penggunaan JLNT Casablanca sebagai lintasan road bike pun menuai polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena jenis sepeda selain road bike dilarang melintas.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu juga dianggap melanggar aturan karena sejak awal JLNT itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/13/11405071/dishub-copot-rambu-uji-coba-road-bike-melintas-di-jlnt-casablanca