JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (14/6/2021), adalah hari terakhir lapor diri bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur prestasi.
Apabila tidak melakukan lapor diri saat dinyatakan lolos jalur prestasi, calon peserta didik baru (CPDB) terancam tidak bisa mengikuti proses PPDB pada jalur lain.
"CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya," ujar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram @officialppdbdki.
Adapun tata cara lapor diri adalah sebagai berikut:
1. Buka laman PPDB Jakarta melalui web ppdb.jakarta.go.id
2. CPDB akan diarahkan ke halaman dashboard
3. Pilih jenjang dan jalur yang dituju
4. Klik menu "daftar"
5. Klik tombol "login"
6. Masukkan nomor peserta dan password yang telah dibuat, masukkan kode keamanan sesuai gambar, klik tombol "login"
7. Periksa status lapor diri (jika CPDB belum melakukan lapor diri, klik tombol "lapor diri")
8. Cek data (jika data sudah benar, centang kotak persetujuan lalu klik "lanjutkan")
9. CPDB wajib mencetak tanda bukti lapor diri.
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta jalur prestasi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK resmi ditutup pada Jumat (11/6/2021), pukul 18.00 WIB.
Hasil seleksi diumumkan pada malam yang sama.
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos, mereka harus melakukan lapor diri.
Lapor diri dimulai pada Sabtu (12/6/2021) dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB dan ditutup pada Senin (14/6/2021) pukul 14.00 WIB.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Sabrina Asril)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/14/08213951/lapor-diri-ppdb-dki-2021-jalur-prestasi-ditutup-siang-ini