"Dalam upaya mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mulai hari Selasa (15/6/2021), program vaksinasi di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit diperluas," jelas Humas RS UI, Kinanti Putri Utami, melalui keterangan tertulis pada Selasa pagi.
Ia melanjutkan, sasaran vaksinasi Covid-19 di RS UI adalah lansia dan pralansia (minimal 50 tahun), pendamping lansia dan pralansia, dan petugas pelayan publik.
"Petugas pelayan publik meliputi pendidik dan tenaga kependidikan, pedagang pasar, tokoh dan penyuluh agama, pekerja transportasi publik, pekerja pariwisata/hotel/restoran, serta pekerja media massa," ungkapnya.
Kinanti memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang dipakai dalam program ini ialah vaksin Sinovac.
Vaksinasi dapat dilakukan di dua tempat, yakni di klinik vaksin Gedung Entrance lantai 1 dan secara drive thru di Gedung Parkir RSUI.
Berikut syarat dan ketentuan vaksinasi Covid-19 di Sentra Vaksin Indonesia Bangkit RSUI:
Ketentuan umum
1. Peserta merupakan WNI dan membawa KTP
2. Peserta mendaftarkan diri melalui http://xlaxiata.co.id/indonesiabangkit
3. Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
4. Peserta dalam keadaan sehat, jika memiliki penyakit kronik dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
5. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
Ketentuan khusus
1. Pendamping dan pelayan publik minimal 18 tahun;
2. Satu pendamping harus membawa minimal 1 lansia/pralansia usia 50 tahun ke atas;
3. Pelayan publik wajib menunjukkan kartu identitas/surat keterangan bekerja dari instansi terkait.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/15/09540561/vaksinasi-covid-19-di-rs-ui-depok-diperluas-untuk-semua-wni