Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pelindo II, Arif Suhartono, dalam jumpa pers di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).
"Apa yang terjadi kami tentunya dari pelabuhan tidak main-main. Atas beberapa orang yang ketahuan langsung kami sampaikan untuk segera diberhentikan dengan tegas," kata Arif.
Arif menjelaskan, para pegawai telah dilarang untuk menerima uang tip dari para sopir truk.
"Jangankan mereka meminta, mereka mengambil atas uang yang ditaruh saja itu tidak boleh. Yang bersangkutan outsourcing, langsung diberhentikan selain juga ditindak secara hukum," kata dia.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap delapan tersangka pelaku yang melakukan pungutan liar di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok. Para tersangka adalah AZA (39) yang merupakan karyawan outsourcing yang bertugas sebagai supervisor operator crane dan tujuh orang lainnya merupakan anak buahnya.
Masalah pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini mencuat setelah Presiden Joko Widodo menerima keluhan dari para sopir truk kontainer pada Kamis pekan lalu.
Saat itu Kepala Negara mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut dan berdialog dengan para sopir truk. Usai mendengar keluhan para sopir, Jokowi langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sehari setelahnya, polisi langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan dua perusahaan hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/15/14200451/pelindo-ii-akan-berhentikan-pegawai-yang-lakukan-pungli