"Ada dua ya di Kebon Jeruk itu yang ditindak," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).
Dua kafe tersebut diberi sanksi penutupan selama 1 x 24 jam.
Menurut Tamo, kegiatan nobar memicu kerumunan sehingga tak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Itu kafenya kecil, tapi gara-gara ada acara itu jadi ramai memang," kata Tamo.
Kepada penikmat sepak bola, Tamo mengimbau untuk menyaksikan Piala Eropa di rumah masing-masing dan tak menyelenggarakan kegiatan nobar.
Apalagi, kasus Covid-19 di Ibu Kota tengah melonjak.
"Saya tidak melarang masyarakat buat nonton bola, silakan, tapi di rumah masing-masing. Jangan berkerumun," ungkapnya.
"Saya imbau ke masyarakat dan pengelola kafe janganlah melaksanakan nobar Euro. Itu bisa menjadi klaster baru, apalagi nanti kalau sudah perempat final atau final," imbuh Tamo.
Kini, pihaknya masih rutin menggelar operasi penertiban untuk menindak lokasi-lokasi yang memicu kerumunan.
Dalam sepekan, Satpol PP Jakarta Barat rata-rata menertibkan 40 kafe atau restoran yang tak menerapkan protokol kesehatan.
Sementara, sebanyak 200-an orang yang tak mengenakan masker terjaring operasi tertib masker setiap harinya.
"Kita masih pandemi, jadi warga harus tetap jaga protokol kesehatan," kata Tamo mengingatkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/16/12081961/gelar-nobar-piala-eropa-dua-kafe-di-kebon-jeruk-disegel-sehari