Salah satu di antara orang-orang yang dipanggil itu adalah Gandara Budiana selaku kepala dinas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan status Gandara dalam pemanggilan tersebut.
"Sekali lagi, ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi status orang yang datang untuk memberikan keterangan, belum saksi, masih terperiksa," ujar Herlangga kepada wartawan.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi tim jaksa penyelidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana," kata dia.
Sebagai informasi, kasus ini sudah lebih dari 50 hari ditangani Kejari Depok dan hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Tiga puluh hari pertama, kasus didalami oleh Seksi Intelijen. Sedikitnya 60 orang dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian diperoleh kesimpulan bahwa kasus ini memiliki unsur dugaan perbuatan melawan hukum sehingga dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus.
Di Seksi Pidana Khusus, penyelidikan sudah berjalan 23 hari.
"Surat perintah yang diterbitkan oleh Kepala Kejari untuk penyelidikan jangka waktunya 30 hari. Namun, apabila dalam 30 hari itu belum selesai, atau dari tim jaksa penyelidik belum menemukan kesimpulan, maka surat perintah itu dapat diperpanjang," jelas Herlangga.
Selain Gandara, Kejari Depok juga sudah memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, termasuk sejumlah kepala bidang.
Salah satunya yakni Welman Naipospos selaku kepala Bidang Pengendalian dan Operasional yang dipanggil dua hari berturut pada Senin (14/6/2021) dan Selasa (15/6/2021).
Di luar itu, tenaga honorer dan ASN di dinas tersebut serta pihak-pihak yang terlibat sebagai vendor/penyedia juga sebagian telah dipanggil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/16/14503261/dipanggil-kejari-soal-dugaan-kasus-korupsi-kadis-damkar-depok-berstatus