Jalur afirmasi terbagi menjadi dua. Untuk jalur afirmasi pertama diberikan untuk:
*Anak asuh panti
*Anak dengan penyandang disabilitas
*Anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
Jalur afirmasi ini dibuka sejak 14 Juni dan berakhir kemarin 16 Juni 2021. Jadwal lapor diri dibuka 17-18 Juni 2021.
Sedangkan untuk jalur afirmasi kedua diperuntukan kepada:
*Anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
*Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
*Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta
*Anak dari pengemudi mitra Transjakarta
*Anak penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk tahap dua akan dibuka 21-23 Juni 2021 dan jadwal lapor diri dibuka 24-25 Juni 2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, jalur afirmasi tersebut dibuka untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak dari kalangan ekonomi rendah.
"Disdik memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah," kata dia.
Adapun kuota untuk jalur afirmasi di tingkat SMP dan SMA dipatok 25 persen dari kapasitas PPDB di masing-masing sekolah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/17/07225251/kamis-ini-jadwal-lapor-diri-ppdb-jakarta-2021-jalur-afirmasi-jenjang-smp