Salin Artikel

PPDB SD Jalur Zonasi Dibuka, SDN Tangerang 06 Mulai Ramai Pendaftar Luring

Kepala Sekolah SDN Tangerang 06 Supriadi berujar, jalur PPDB yang dibuka hari ini adalah zonasi zona lingkungan dan zonasi zona wilayah.

Pendaftaran dua jalur tersebut dilakukan secara luring atau daring mulai hari ini sampai Jumat besok.

Supriadi menyatakan, jajarannya telah mendirikan posko pendaftaran bagi orangtua yang mendaftar secara luring mulai pukul 08.00 WIB.

"Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara online dan luring, yang luring kita bantu untuk mengakses pendaftarannya," papar dia saat ditemui di kantornya, Kamis.

Menurut Supriadi, orangtua atau wali murid yang mendaftar secara langsung di sekolah cukup banyak pada hari pertama pembukaan jalur zonasi itu.

Dia melanjutkan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di SDN Tangerang 06 tersebut.

"Prokes penting dan ketat sekali ya. Bangku untuk orangtua diberikan jarak. Kami juga menyiapkan masker untuk orangtua yang tidak membawa (masker)," tuturnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Panitia PPDB SDN Tangerang 06 Usman mengungkapkan bahwa terdapat empat operator untuk melayani pendaftar yang datang langsung.

"Ada empat operator. Tiga (operator) di ruang kelas, satu (operator) di ruang UKS," sebutnya.

Menurut Usman, para orangtua banyak yang mendaftar langsung lantaran tidak memiliki PIN untuk mendaftar secara daring.

PIN merupakan salah satu persyaratan yang harus dimiliki orangtua untuk mendaftar secara daring.

Adapun cara mendapatkan PIN, para orangtua mendatangi operator sekolah sebelum jalur PPDB dibuka.

"Pendaftar yang datang ke sini itu, mereka yang tidak memiliki PIN. Kalau yang punya PIN, disarankan untuk daftar mandiri (daring)," tutur dia.

"Yang enggak punya PIN, nanti diberikan. Kami anjurkan juga orangtua untuk daftar mandiri, hanya sekolah tetap membantu kalau ada kesulitan," sambung Usman.

Dia menambahkan, posko pendaftaran di sekolah dibuka hingga pukul 14.00 WIB.

Jalur PPDB yang dibuka hari ini adalah jalur zonasi zona lingkungan, dan zonasi zona wilayah.

Pendaftaran PPDB kedua jalur zonasi itu dilakukan melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.

Tata cara

• Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.

• CPDB lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan menunjukkan aslinya.

• CPDB yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju.

• Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid-19.

• CPDB yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

• CPDB yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi android dimulai pukul 08.00 WIB.

Syarat

1. Calon peserta didik baru kelas 1 SD/Sederajat berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun sampai dengan 12 tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun, sebagaimana dimaksud pada butir 1, yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada butir 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah asal.

5. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/17/11130531/ppdb-sd-jalur-zonasi-dibuka-sdn-tangerang-06-mulai-ramai-pendaftar-luring

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua 'Bandel' Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Lurah Batu Ampar Akui Ada Orangtua "Bandel" Turunkan Anak Sekolah di Pinggir Jalan, Bikin Jalan Raya Condet Macet

Megapolitan
Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Saling Klaim Jakpro dan Pemilik Ruko Pluit soal Pencaplokan Lahan…

Megapolitan
Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Beri Waktu Sebulan, Korban Minta Dirut Pertamina Datang dan Selesaikan Tanggung Jawab Kebakaran Depo Plumpang

Megapolitan
Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Urusan yang Belum Selesai dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Korban Masih Perjuangkan Kompensasi

Megapolitan
Tipu Muslihat 'si Kembar' Penipu 'Preorder' iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Tipu Muslihat 'si Kembar' Penipu "Preorder" iPhone, Tawarkan di Bawah Harga Pasar dan Barang Tak Kunjung Dikirim

Megapolitan
Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Tiga Karyawan Minimarket di Ciracas Disekap Perampok, Uang Rp 50 Juta Raib

Megapolitan
Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Serba-serbi Jakarta Fair 2023 14 Juni-16 Juli, Konser Musik Bertabur Bintang dan Akses Mudah

Megapolitan
10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

10 Tempat Konser di Jakarta dan Sekitarnya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

[POPULER JABODETABEK] Jakpro Tegaskan Lahan yang Dicaplok Ruko Bukan Badan Jalan | Pemilik Rumah Tak Tahu Ada BTS Ilegal di Pekarangan

Megapolitan
Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Titik Terang Pengembalian Dana Korban First Travel Setelah Penantian Bertahun-tahun

Megapolitan
Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Saat Jakpro Buka Suara soal Dugaan Pencaplokan Bahu Jalan oleh Pemilik Ruko di Pluit…

Megapolitan
Curhat Pesepeda di Jakarta: Harus Banyak Sabar, Sering Diserobot Angkot, Diklakson Pula...

Curhat Pesepeda di Jakarta: Harus Banyak Sabar, Sering Diserobot Angkot, Diklakson Pula...

Megapolitan
Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Jadwal Kereta Pertama dari Cikarang ke Tanah Abang 2023

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bekasi Bulan Juni 2023

Megapolitan
Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Sepanjang 2023, Pemprov DKI Terima 68.909 Aduan dari Warga, 93,5 Persen Sudah Diatasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke