Dia mengatakan, kebijakan tersebut bisa diambil dari pertimbangan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Kendalikan penularan Covid-19 melalui pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat dengan memberlakukan PSBB," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Selain menerapkan PSBB, politikus Partai Demokrat ini meminta Pemprov DKI melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Dia juga meminta Pemprov memaksimalkan tracing dan testing apabila PSBB ketat diputuskan untuk diberlakukan kembali.
"Lakukan gerakan swab PCR massal selama masa PSBB melalui peningkatan secara drastis jumlah tes yang dilakukan. Perkuat peran puskesmas untuk melakukan tracing dan testing," ucap Mujiyono.
Mujiyono juga mengusulkan agar peran gugus tugas Covid-19 di tingkat RT/RW dimaksimalkan untuk menegakkan Perda 2 Tahun 2020. Mereka bisa diberikan tugas sosialisasi protokol kesehatan.
Mujiyono juga meminta Pemprov mempercepat vaksinasi dan memperbanyak lokasi isolasi terkendali untuk meminimalisasi penularan di klaster keluarga.
"Jika penularan tidak dapat ditekan secara drastis, maka lokasi isolasi terkendali tersebut tidak akan dapat menampung pasien yang membutuhkan ruang isolasi dalam beberapa minggu ke depan," kata dia.
Sebagai informasi, data teranyar kasus aktif Covid-19 di Jakarta per 20 Juni 2021 berada di angka 30.142.
Jumlah tersebut melonjak setelah kasus harian di Jakarta konsisten bertambah di atas 4.000 kasus dalam lima hari terakhir.
Kini angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 474.029, sedangkan pasien meninggal akibat Covid-19 berada di angka 7.905 kasus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/21/15591501/ketua-komisi-a-dprd-dki-dorong-jakarta-kembali-terapkan-psbb-ketat