Salin Artikel

Kronologi Pengeroyokan 5 Pengiring Jenazah terhadap Sopir Truk di Cilincing

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap lima orang tersangka peroyokan seorang sopir truk yang video rekaman aksinya viral di media sosial.

Para tersangka masing-masing berinisial AJ (21), KB (20), ME (18), RF (26), dan ARP (21). Mereka diketahui sedang menjadi pengiring jenazah saat insiden pengeroyokan terjadi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengungkap bagaimana kronologi pengeroyokan tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/6/2021) di Jalan Sungai Tiram Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB.

Ketika itu tersangka AJ hendak mengantarkan ibunya yang meninggal dunia akibat Covid-19 dari RSUD Pademangan menuju TPU Rorotan

Dari RSUD Pademangan, jenazah ibu kandung tersangka AJ diberangkatkan menggunakan mobil ambulans dan dikawal oleh rekan beserta tetangga AJ. Rombongan kala itu diketahui mengendarai sepeda motor.

Namun, saat di tengah jalan, mobil jenazah dan semua kendaraan pengiringnya tak bisa melintas karena terhalang truk yang saat itu menutupi hampir semua bagian jalan.

Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Guruh bercerita saat itu sopir truk butuh waktu untuk membuka jalan, namun dianggap menghalangi.

"Kendaraan kontainer ini panjang, akan belok harus mengambil haluan, ya harus mengambil ancang-ancang dulu kemudian baru belok. Nah ini dipersepsikan atau dianggap enggak mau minggir terhadap iring-iringan kendaraan dari para pelaku ini," tutur Guruh.

Setelah sempat cekcok, para tersangka kemudian melakukan pemukulan terhadap korban yang merupakan sopir truk berinisial DF (20) dan memecahkan kaca truk.

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan 9 orang, 5 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diamankan tim gabungan unit Reskrim Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara di jalan Bendungan Jago, Kemayoran Jakarta Pusat sedangkan AJ ditangkap saat melarikan diri ke di kawasan Gunung Putri Bogor Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/13160351/kronologi-pengeroyokan-5-pengiring-jenazah-terhadap-sopir-truk-di

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke