JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pertimbangan utama Pemprov DKI Jakarta ogah menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena realisasi pendapatan daerah yang rendah.
"Faktor pertimbangannya karena itu (realisasi pendapatan daerah rendah)," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/6/2021).
Dia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta seharusnya sudah mencapai 40 persen lebih pada tengah tahun 2021.
Namun pada faktanya, pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta baru terealisasi sebesar 28,27 persen saja.
"Ya masih jauhlah (dari target), harusnya sudah 45 mau ke 47 persen lah kalau bulan Juni," ucap dia.
Mujiyono menilai pengetatan PSBB atau bahkan lockdown tidak akan efektif jika dilakukan di saat pendapatan daerah sedang surut.
Karena idealnya, kata Mujiyono, biaya kebutuhan lockdown untuk wilayah Jakarta berkisar Rp 8 triliun untuk memaksimalkan isolasi pasien, vaksinasi, hingga jaring pengaman sosial.
Selain itu, kewenangan pengetatan saat ini berada di tangan pemerintah pusat.
"Tapi sekali lagi kan lockdown itu kewenangan pemerintah pusat," ucap dia.
Kebijakan pengetatan juga sulit diterapkan karena banyak daerah lain yang tidak bisa mengimbangi DKI Jakarta.
Contohnya wilayah Bodetabek yang pendapatan daerah sepenuhnya mereka bergantung pada aktivitas perekonomian setempat.
Sehingga akan ada banyak pelonggaran aktivitas ekonomi untuk menyelamatkan pendapatan daerah mereka.
"Misalnya di DKI (aktivitas ekonomi) jam 21.00 tutup, di Bekasi tutupnya jam 23.00, dia (warga beraktivitas) bergeser dong ke Bekasi," tutur Mujiyono.
Dengan perpindahan aktivitas ekonomi itu, Mujiyono menilai pengetatan tidak akan efektif menekan laju penularan Covid-19.
Sebagai informasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko mengatakan posisi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (22/6/2021) sebesar 28,27 persen atau Rp 13 triliun.
Jumlah pendapatan daerah berada di angka Rp 19 triliun. Sedangkan realisasi anggaran sudah melebihi pendapatan daerah yaitu sebesar Rp 20,6 triliun.
"Saat ini saya sudah sampaikan, realisasi 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13 triliun, total pendapatan 19 triliun (untuk) PAD, pendapatan transfer dan lain-lain. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," kata Nasruddin, Selasa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/16214141/ketua-komisi-a-sebut-pemprov-dki-ogah-perketat-psbb-karena-pendapatan