Salin Artikel

Ketua Komisi A Sebut Pemprov DKI Ogah Perketat PSBB karena Pendapatan Rendah

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pertimbangan utama Pemprov DKI Jakarta ogah menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena realisasi pendapatan daerah yang rendah.

"Faktor pertimbangannya karena itu (realisasi pendapatan daerah rendah)," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/6/2021).

Dia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta seharusnya sudah mencapai 40 persen lebih pada tengah tahun 2021.

Namun pada faktanya, pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta baru terealisasi sebesar 28,27 persen saja.

"Ya masih jauhlah (dari target), harusnya sudah 45 mau ke 47 persen lah kalau bulan Juni," ucap dia.

Mujiyono menilai pengetatan PSBB atau bahkan lockdown tidak akan efektif jika dilakukan di saat pendapatan daerah sedang surut.

Karena idealnya, kata Mujiyono, biaya kebutuhan lockdown untuk wilayah Jakarta berkisar Rp 8 triliun untuk memaksimalkan isolasi pasien, vaksinasi, hingga jaring pengaman sosial.

Selain itu, kewenangan pengetatan saat ini berada di tangan pemerintah pusat.

"Tapi sekali lagi kan lockdown itu kewenangan pemerintah pusat," ucap dia.

Kebijakan pengetatan juga sulit diterapkan karena banyak daerah lain yang tidak bisa mengimbangi DKI Jakarta.

Contohnya wilayah Bodetabek yang pendapatan daerah sepenuhnya mereka bergantung pada aktivitas perekonomian setempat.

Sehingga akan ada banyak pelonggaran aktivitas ekonomi untuk menyelamatkan pendapatan daerah mereka.

"Misalnya di DKI (aktivitas ekonomi) jam 21.00 tutup, di Bekasi tutupnya jam 23.00, dia (warga beraktivitas) bergeser dong ke Bekasi," tutur Mujiyono.

Dengan perpindahan aktivitas ekonomi itu, Mujiyono menilai pengetatan tidak akan efektif menekan laju penularan Covid-19.

Sebagai informasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko mengatakan posisi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (22/6/2021) sebesar 28,27 persen atau Rp 13 triliun.

Jumlah pendapatan daerah berada di angka Rp 19 triliun. Sedangkan realisasi anggaran sudah melebihi pendapatan daerah yaitu sebesar Rp 20,6 triliun.

"Saat ini saya sudah sampaikan, realisasi 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13 triliun, total pendapatan 19 triliun (untuk) PAD, pendapatan transfer dan lain-lain. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," kata Nasruddin, Selasa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/16214141/ketua-komisi-a-sebut-pemprov-dki-ogah-perketat-psbb-karena-pendapatan

Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke