Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Penjambret Ponsel di Ciledug, Tangerang

Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Goul mengungkapkan, dua tersangka yaitu IF (19) dan FP (20). IF ditangkap di Jakarta Barat dan FP ditangkap di Tangerang Selatan.

Keduanya ditangkap setelah menjambret ponsel seorang gadis di Jalan Mulia Tajur, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, pada 15 Juni 2021.

"Dua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Serengseng, Jakarta Barat dan Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Poltar dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Pada 15 Juni 2021, korban meminjam ponsel milik ibunya. Korban kemudian keluar rumah sembari membawa ponsel itu.

"Korban yang berusia di bawah umur meminta izin keluar rumah untuk bermain dengan membawa satu unit handphone," ujar Poltar.

Saat berada di luar rumah itu, IF dan FP yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba  menjambret ponsel dari tangan korban. Peristiwa penjambretan itu terekam CCTV yang ada di sekitar kediaman korban.

Korban dan ibunya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciledug pada 16 Juni 2021.

Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasus tersebut dan kemudian menangkap kedua tersangka di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/18535751/polisi-tangkap-2-penjambret-ponsel-di-ciledug-tangerang

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke