Salin Artikel

Covid-19 Kian Menggila, Apa Alasan Pemerintah Belum Ambil Opsi Lockdown Jakarta?

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota usai libur Lebaran 2021 membuat sejumlah pihak mengusulkan penerapan karantina wilayah total (lockdown) demi menekan penyebaran virus corona.

Hanya saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menerapkan opsi tersebut karena beberapa hal. Simak penjabarannya di bawah ini.

Wewenang pusat

Wacana untuk menerapkan lockdown di Ibu Kota sudah ada sejak lama, bahkan sejak pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Indonesia pada Maret 2020 lalu.

Hanya saja, pihak Istana berulang kali mengingatkan pemerintah daerah bahwa penerapan lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia tahun lalu.

Hal ini diamini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menegaskan dalam rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (21/6/2021) kemarin bahwa "kewenangan (lockdown) ada di pemerintah pusat".

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu instruksi lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perihal penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang tengah diterapkan.

"Di Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah pusat, itu nanti kurang lebih yang akan kami tuangkan dalam peraturan gubernur," ujar Riza.

Defisit anggaran

Selain alasan di atas, alasan keuangan juga menjadi pertimbangan mengapa karantina wilayah tak kunjung diterapkan di Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengungkapkan bahwa Jakarta tengah defisit anggaran.

Pendapatan asli daerah baru terealisasi sebesar 28,27 persen di pertengahan tahun 2021 ini. Sementara jumlah belanja daerah sudah lebih besar jika dibandingkan dengan pendapatan.

"Saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah 2021 adalah Rp 13 triliun. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," ujar Nasruddin kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Tanggapan pengusaha

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) awalnya berkeberatan jika Jakarta menerapkan lockdown karena dapat berpengaruh negatif terhadap omzet usaha mereka.

Selain itu, pembatasan mobilitas warga juga dapat menekan laju pertumbuhan ekonomi Ibu Kota yang banyak ditopang oleh sektor jasa.

"Semakin banyak manusia bergerak bebas di Jakarta maka peluang terjadinya transaksi ekonomi semakin besar. Sebaliknya, jika pergerakan manusia dibatasi maka ekonomi Jakarta akan stagnan," ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Minggu (7/2/2021) lalu.

Namun, seiring meledaknya kasus Covid-19 di Jakarta pada bulan Juni ini, Sarman mengaku pasrah dan mengatakan bahwa pengusaha siap menerima apabila kebijakan lockdown diterapkan.

"Jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB bahkan lockdown, pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut," ujar Sarman yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta, Senin (21/6/2021).

Sarman mengatakan, keputusan tersebut memang sulit baik dari sisi pemerintah maupun pengusaha. Namun menurut dia, keselamatan nyawa banyak orang menjadi prioritas tertinggi.

Jika pembatasan mobilitas ataupun lockdown diterapkan, Sarman meminta pemerintah serius dalam penerapannya agar pengorbanan yang dilakukan sepadan dengan hasil yang didapat.

Di sisi lain, Sarman meminta agar pemerintah bisa mengurangi beban pengusaha melalui program relaksasi atau keringanan pajak.

"Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," kata dia.

Sebagai informasi, data teranyar kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 22 Juni 2021 berada di angka 32.191.

Jumlah tersebut melonjak setelah kasus harian di Jakarta konsisten bertambah di atas 4.000 bahkan 5.000 kasus dalam beberapa hari terakhir.

Kini angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 482.264. Sebanyak 442.059 di antaranya sembuh, dan 8.014 lainnya meninggal dunia.

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/22/20171021/covid-19-kian-menggila-apa-alasan-pemerintah-belum-ambil-opsi-lockdown

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke