Salin Artikel

Dilantik 2021, Masa Jabatan Idris-Imam di Depok Hanya sampai 2024 karena Pilkada Serentak

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengonfirmasi bahwa masa jabatan ia dan Wali Kota Depok Mohammad Idris dipangkas hanya 3 tahun, sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024.

Padahal, awalnya, Idris-Imam mengalahkan pasangan Pradi-Afifah pada Pilkada Depok 2020 untuk masa jabatan 2021-2026.

"Yang menjadi unik pada pemerintahan sekarang adalah, kami Idris-Imam dilantik untuk 2021-2026. Akibat ada undang-undang baru, kebijakan pemerintah Indonesia tentang Pilkada Serentak 2024, maka masa jabatan kami dipotong menjadi sampai 2024," ungkap Imam dalam keterangan suara, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, hal ini sedikit memberikan pengaruh terhadap penyusunan dan eksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.

Sebab, RPJMD berskala waktu 5 tahun, agar dapat disesuaikan dengan visi-misi serta janji kampanye pemimpin daerah yang sedang menjabat.

"Menurut konsultasi kami dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat, RPJMD ditetapkan tetap 5 tahun, tetapi dalam pelaksanaannya akan menjadi amanah bagi pemimpin baru nanti di Kota Depok yang memimpin 2024-2029," kata Imam.

DPRD Kota Depok baru saja menyetujui RPJMD Kota Depok 2021-2026 pada Selasa (22/6/2021).

Imam mengeklaim, RPJMD tersebut sudah memuat visi-misi Idris-Imam serta janji-janji kampanyenya saat Pilkada Depok 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/23/13162201/dilantik-2021-masa-jabatan-idris-imam-di-depok-hanya-sampai-2024-karena

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke