DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengonfirmasi bahwa masa jabatan ia dan Wali Kota Depok Mohammad Idris dipangkas hanya 3 tahun, sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024.
Padahal, awalnya, Idris-Imam mengalahkan pasangan Pradi-Afifah pada Pilkada Depok 2020 untuk masa jabatan 2021-2026.
"Yang menjadi unik pada pemerintahan sekarang adalah, kami Idris-Imam dilantik untuk 2021-2026. Akibat ada undang-undang baru, kebijakan pemerintah Indonesia tentang Pilkada Serentak 2024, maka masa jabatan kami dipotong menjadi sampai 2024," ungkap Imam dalam keterangan suara, Rabu (23/6/2021).
Ia menjelaskan, hal ini sedikit memberikan pengaruh terhadap penyusunan dan eksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
Sebab, RPJMD berskala waktu 5 tahun, agar dapat disesuaikan dengan visi-misi serta janji kampanye pemimpin daerah yang sedang menjabat.
"Menurut konsultasi kami dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat, RPJMD ditetapkan tetap 5 tahun, tetapi dalam pelaksanaannya akan menjadi amanah bagi pemimpin baru nanti di Kota Depok yang memimpin 2024-2029," kata Imam.
DPRD Kota Depok baru saja menyetujui RPJMD Kota Depok 2021-2026 pada Selasa (22/6/2021).
Imam mengeklaim, RPJMD tersebut sudah memuat visi-misi Idris-Imam serta janji-janji kampanyenya saat Pilkada Depok 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/23/13162201/dilantik-2021-masa-jabatan-idris-imam-di-depok-hanya-sampai-2024-karena