Salin Artikel

PPKM Mikro di Jakarta Diperpanjang, TMII Tutup Sementara

Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan, TMII ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

"Mulai siang ini, TMII ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Adi saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Adi menyebut, TMII ditutup sejak pukul 13.00 WIB tadi.

Sejak Rabu pagi, tercatat sudah ada 884 pengunjung berdasarkan data pembelian tiket online atau daring.

"Penutupan sementara ini berhubungan dengan surat keputusan SEKPIM 419SK Perparekraf yang menyatakan bahwa pariwisata Ancol, TMII dan lain-lain dilarang beroperasi," lanjut Adi.

Berdasarkan unggahan akun media sosial resmi TMII, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket masuk melalui online untuk kunjungan mulai 24 Juni 2021, mendapatkan perpanjangan masa berlaku tiket sampai 31 Agustus 2021.

Pemprov DKI Jakarta kembali menutup sektor pariwisata berkaitan perpanjangan PPKM berbasis mikro 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Penutupan kembali beberapa sektor pariwisata ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata.

"Jenis pemberlakuan pembatasan kapasitas dan waktu operasional usaha pariwisata sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini," tulis Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Selasa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/23/16373411/ppkm-mikro-di-jakarta-diperpanjang-tmii-tutup-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke