CPDB untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang wajib melakukan lapor diri adalah mereka yang lolos dalam jalur seleksi berikut:
Waktu terakhir untuk lapor diri untuk CPDB yang lolos PPDB jalur zonasi dan jalur afirmasi adalah pukul 14.00 WIB.
CPDB yang dinyatakan lolos jalur seleksi PPDB Jakarta diwajibkan melakukan lapor diri. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya maupun PPDB tahap kedua.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi CPDB yang mengundurkan diri. CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri, mereka juga tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Berikut mekanisme lapor diri bagi CPDB yang lolos jalur zonasi dan jalur afirmasi:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/25/09000141/ingat-hari-ini-terakhir-lapor-diri-ppdb-jakarta-jalur-zonasi-sd-dan