Penambahan kasus harian ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19.
Sebelumnya, angka kasus harian tertinggi terjadi pada Sabtu (26/6/2021) kemarin yakni sebanyak 9.271 kasus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, penambahan kasus pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terhadap 23.043 orang.
"Sebanyak 23.043 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 9.394 positif dan 13.649 negatif," ujar Dwi dalam keterangannya, Minggu.
Dengan demikian, kata Dwi, total kasus Covid-19 di Ibu Kota yang dicatatkan Dinas Kesehatan sampai saat ini sudah sebanyak 520.061 kasus.
Sebanyak 454.497 pasien Covid-19 di antaranya dilaporkan telah sembuh. Tingkat kesembuhan di DKI Jakarta saat ini sebesar 87,4 persen.
Sementara 8.269 pasien Covid-19 di Jakarta meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 5.861 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 57.295 (orang yang masih dirawat atau isolasi)," kata Dwi.
Pemprov DKI Jakarta terus mengajak warga Jakarta ber-KTP DKI ataupun berdomisili di Jakarta untuk melakukan vaksinasi.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga bisa mencari melalui aplikasi Google Maps dengan menuliskan “vaksin COVID-19”.
Adapun kategori warga berusia 18 tahun ke atas yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta
- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT)
- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/27/18290451/kasus-covid-19-jakarta-kembali-melonjak-bertambah-9394-hari-ini
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan