Salin Artikel

PPDB Zonasi SMP-SMA/SMK di Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran

Apa itu Jalur Zonasi?

Jalur zonasi artinya pengelompokkan sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah, hingga data sebaran domisili CPDB.

Prioritas pertama wilayah jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA/SMK adalah RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah. Kemudian, prioritas kedua adalah RT domisili CPDB bersinggungan langsung dengan RT lokasi sekolah yang telah ditentukan.

Adapun prioritas ketiga adalah kelurahan domisili CPDB sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.

Daya tampung jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA/SMK adalah 50 persen dari total daya tampung sekolah.

Apabila CPDB melebihi daya tampung, seleksi akan dilakukan dengan urutan langkah sebagai berikut:
- Usia dari yang tertua ke yang termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu pendaftaran

Jika kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dilimpahkan ke PPDB tahap dua.

Jadwal PPDB Jalur Zonasi untuk Jenjang SMP dan SMA/SMK

Jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA/SMK dibuka mulai 28 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Proses seleksi akan dilakukan selama tiga hari yakni 28-30 Juni 2021. Kemudian, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 30 Juni pukul 17.00 WIB.


Calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan lolos jalur zonasi harus melakukan lapor diri pada 1 Juli 2021 pukul 08.00 WIB hingga 2 Juli 2021 pukul 14.00 WIB.

Syarat CPDB untuk Jalur Zonasi Jenjang SMP dan SMA/SMK

Berikut syarat CPDB untuk jalur zonasi jenjang SMP:

Adapun syarat CPDB jenjang SMA adalah sebagai berikut:

  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
  • Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
  • Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Cara Daftar Jalur Zonasi Jenjang SMP dan SMA/SMK

Untuk mengikuti seleksi jalur zonasi, CPDB harus mendaftar secara online.

Berikut panduan pendaftaran jalur zonasi untuk jenjang SMP dan SMA/SMK:

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/28/11124491/ppdb-zonasi-smp-sma-smk-di-jakarta-dibuka-hari-ini-simak-syarat-cara

Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke