PPDB tahap kedua dibuka karena masih ada sisa kuota daya tampung di sekolah setelah seleksi tahap pertama selesai.
PPDB tahap kedua diperuntukan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang sudah melakukan pra-pendaftaran dan sudah tersisih maupun belum pernah mendaftar sama sekali di berbagai jalur pada tahap pertama.
PPDB tahap kedua hanya dibuka di sekolah yang masih terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB tahap pertama selesai.
CPDB yang mendaftar PPDB tahap kedua untuk jenjang SD dapat memilih tiga sekolah tujuan sesuai dengan daftar zona sekolah yang tersedia di PPDB tahap kedua.
Seleksinya, jika jumlah CPDB yang mendaftar di suatu sekolah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan: usia tertua ke usia termuda, kemudian pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.
Dalam pelaksanaannya, CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur tahap kedua masih berlangsung.
Adapun jadwal PPDB SD tahap kedua di DKI Jakarta sebagai berikut:
Seperti PPDB tahap pertama, proses seleksi dilakukan secara daring melalui laman PPDB DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/29/05150011/ppdb-jakarta-tahap-2-untuk-jenjang-sd-sudah-dibuka-simak-ketentuannya