Wilayah pembatasan mobilitas itu tersebar di 35 titik di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yakni 21 titik penyekatan jalan dan 14 titik pengendalian mobilitas.
Pemberlakuan pembatasan mobilitas dimulai 28 Juni 2021 dan diterapkan setiap hari mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Ada beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat jalan disekat yakni kendaraan warga yang berdomisili di kawasan penyekatan, kendaraan dengan kondisi darurat misalnya ambulans, dan kendaraan penghuni hotel.
Kemudian, warga masih diperbolehkan melintas di 14 kawasan pengendalian mobilitas dengan protokol kesehatan yang ketat. Polisi pun akan melakukan patroli di kawasan pengendalian mobilitas untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Polres Bogor Kota juga menutup 10 ruas jalan yang mengarah ke pusat kota. Penutupan ruas jalan tersebut mulai berlaku hari ini, 30 Juni 2021, dan diterapkan mulai pukul 21.00-24.00 WIB.
Kendaraan yang boleh melintas adalah kendaraan kegawatdaruratan atau kebutuhan mendesak lainnya.
Berikut 31 titik jalan di kawasan Jabodetabek yang disekat:
Jakarta
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)
Kota Tangerang
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Bandeng Raya
Tangerang Selatan
13. Kawasan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Gading Serpong Depok
16. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI
17. Jalan M Yasin tepat depan McDonal's
Bekasi Kota dan Kabupaten Bekasi
18. Jalan Boulevard Bekasi Kota
19. Jalan Utama Sumarecon
20. Jalan Cikarang Baru
21. Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk
Kota Bogor
22. Simpang Pos Terpadu (SMAN 1 Bogor)
23. Simpang Air Mancur
24. Simpang Jembatan Merah
25. Simpang Mall BTM
26. Simpang Empang
27. Simpang Warung Jambu
28. Simpang Lodaya
29. Simpang RS Salak/Dunkin Donuts
30. Simpang Tugu Kujang
31. Simpang Lippo Ekalokasar
Berikut Lokasi 14 titik pengendalian mobilitas:
1. Jalan Kasa (Jakpus)
2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)
3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)
5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)
6. Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)
7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)
8. Jalan Cikajang (Jaksel)
9 Jalan Gunawarman (Jaksel)
10. Kawasan Sunter (Jakut)
11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)
12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)
13. Kawasan Taman Sehati Cikarang
14. Kawasan Distrik Meikarta Cikarang
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/06/30/16102681/45-jalan-dan-kawasan-di-jabodetabek-ditutup-malam-ini-berikut-kendaraan