JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta akhir-akhir ini, yang terjadi pasca libur Lebaran 2021, membuat sejumlah fasilitas kesehatan kewalahan dalam menampung pasien Covid-19.
Banyak pasien akhirnya diminta untuk menjalani isolasi mandiri di luar fasilitas yang tersedia karena keterbatasan kapasitas.
Isolasi mandiri dapat dilakukan di rumah. Hanya saja, di wilayah Ibu Kota dengan lebih dari 10 juta penduduk banyak terdapat permukiman padat yang tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi.
Belum lagi, banyak dari rumah-rumah di Jakarta tidak memiliki ruang yang memadai untuk menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Oleh sebab itu, isolasi mandiri di hotel bisa menjadi opsi.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, melalui akun instagram resminya @disparekrafdki, merilis daftar hotel-hotel yang melayani isolasi mandiri tersebut.
Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:
"Bagi masyarakat dengan status OTG (orang tanpa gejala) Covid-19 dan ingin melakukan isolasi berbayar dapat menghubungi hotel di atas, dengan ketentuan biaya sendiri," tulis @disparekrafdki, Rabu (30/6/2021).
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/01/05442501/daftar-terbaru-hotel-isolasi-mandiri-di-jakarta-beserta-nomor-telepon