Salin Artikel

Bandara Soekarno-Hatta Terapkan PPKM Darurat Mulai Besok, Penumpang Wajib Bawa Surat Vaksin dan Tes PCR

TANGERANG, KOMPAS.com - Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang akan mulai memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai besok, Senin (5/7/2021).

PPKM darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021 itu diketahui turut mengatur skema penerbangan dalam negeri.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi berujar, meski PPKM dimulai pada 3 Juli 2021, pihaknya baru akan menerapkan aturan itu pada 5 Juli 2021.

Kata dia, hal tersebut disesuaikan dengan surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pasa Masa Pandemi Covid-19.

"Efektifnya kami mengikuti SE Nomor 45 itu tanggal 5 Juli 2021," ucap Holik melalui sambungan telepon, Minggu (4/7/2021).

Meski demikian, kata dia, pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan diri untuk mengikuti peraturan tersebut sejak tanggal 3 Juli 2021.

"Secara prinsip, Bandara Soekarno-Hatta dari tanggal 3 Juli 2021, fasilitas, proses, mau pun SDM-nya sudah siap menerapkan PPKM darurat tersebut," paparnya.

Holik menyatakan, dengan berlakunya PPKM darurat besok, penumpang pesawat mulai wajib membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Penumpang pesawat juga wajib membawa hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Skema baru yang berlaku di bandara terbesar se-Indonesia itu, penumpang harus memvalidasi terlebih dahulu sertifikat vaksin mereka di meja yang disediakan pihak bandara di Terminal 2 dan 3.

Kemudian, penumpang pesawat memvalidasi surat tes negatif PCR mereka di meja yang berbeda.

"Untuk mekanismenya, seperti peniadaan mudik kemarin, kami ada satu meja untuk validasi atau pengecekkan surat sertifikat vaksin, sebelum dia validasi hasil PCR," urai Holik.

Dia menambahkan, Bandara Soekarno-Hatta tengah menyosialisasikan peraturan yang berlaku total selama 18 hari itu kepada calon penumpang pesawat sejak tanggal 3 Juli 2021.

"Kami, di dua hari ini, tanggal 3 dan 4 Juli 2021, melakukan familiarisasi dan sosialisasi kepada pengguna jasa," tutur Holik.

"Baik itu langsung di terminal atau pun langsung di kanal-kanal kami yang ada di media sosial," sambungnya.

Berikut merupakan aturan lain dari SE Nomor 45 Tahun 202:

  1. Penumpang bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
  2. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut.
  3. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain minimal tiga lapis atau masker medis.
  4. Penumpang pesawat tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
  5. Penumpang pesawat tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/04/12013631/bandara-soekarno-hatta-terapkan-ppkm-darurat-mulai-besok-penumpang-wajib

Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke