Hal ini sehubungan dengan permintaan mobil jenazah yang melonjak karena tingkat kematian akibat Covid-19 meningkat signifikan di Kota Bekasi.
"Jadi enam mobil jenazah hibah untuk rumah ibadah sementara diambil kembali guna untuk pengangkutan jenazah terpaparnya Covid-19. Mobil tersebut akan diperuntukkan bagi anggota BPBD Kota Bekasi yang langsung menuju ke RSUD dan membawa ke TPU Padurenan (TPU khusus jenazah pasien Covid-19)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui keterangan tertulisnya pada Senin (5/7/2021).
Ia berharap, tambahan mobil jenazah itu dapat mengurangi penumpukan jenazah pasien Covid-19 di RSUD. Rahmat menilai, keadaan saat ini sudah darurat.
"Ini untuk percepatan jenazah yang mengantre, menunggu mobil jenazah yang sudah siap dengan peti ke makam TPU Padurenan,” kata dia.
“Memang kegunaannya di masing-masing wilayah juga untuk warga. Tapi, keadaan sudah darurat di RSUD, banyak yang mengantre, jadi mobil hibah tersebut dipakai untuk keadaan darurat," ungkap Rahmat.
Politikus Golkar itu berkata, penarikan 6 mobil jenazah itu dilakukan hingga masa darurat dianggap sudah selesai.
Setelahnya, Pemkot Bekasi akan mengembalikan lagi mobil-mobil itu ke masing-masing rumah ibadah.
“Anggota Tim BPBD Kota Bekasi yang mendapatkan tugas tambahan untuk membantu pelayanan warga ataupun pengantaran jenazah Covid-19 ini akan berjaga selama 24 Jam untuk pelayanan Covid 19 di Kota Bekasi," pungkas Rahmat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/05/18312411/darurat-pemkot-bekasi-tarik-hibah-6-mobil-jenazah-untuk-antar-jasad