Salin Artikel

24.594 WNA Masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Juni-6 Juli 2021

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat 24.594 warga negara asing (WNA) telah memasuki Indonesia melalui bandar udara internasional yang berada Kota Tangerang tersebut selama periode 1 Juni-6 Juli 2021.

Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando berujar, puluhan ribu WNA yang masuk itu berasal dari beberapa negara berbeda.

Adapun warga negara yang paling banyak masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.

"Top lima negara pelintas masuk itu China ada 5.298 orang, Jepang 2.155 orang, Korea Selatan 1.731 orang, Amerika Serikat 1.728 orang, dan Rusia 984 orang," ungkap Sam saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Selain mencatat kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta, pihak imigrasi juga mencatat kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui bandara itu.

Kata dia, setidaknya ada 46.580 WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1 Juni-6 Juli 2021.

"Total WNI dan WNA yang datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021 ada 71.174 orang," tuturnya.

Dia berujar, pihaknya juga mencatat keberangkatan WNI dan WNA dari bandara itu selama periode yang sama.

Mulai 1 Juni-6 Juli 2021, secara keseluruhan terdapat 69.549 orang yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Rinciannya, sekitar 41.468 WNI dan 28.081 WNA yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021," kata Sam.

Berdasarkan catatan mereka, lima negara yang warganya paling banyak keluar dari Indonesia melewati Bandara Soekarno-Hatta adalah China, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Rusia.

"Top lima negara pelintas keluar itu China ada 4.855 orang, Korea Selatan 3.099 orang, Jepang 2.349 orang, Amerika Serikat 2.315 orang, dan Rusia 1.366 orang," ungkap dia.

Sam menambahkan, pihaknya mengizinkan ribuan WNA itu masuk berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Kami masih pakai SE Nomor 8 Tahun 2021, itu acuan kami," katanya.

Meski demikian, pihak imigrasi pernah menolak kedatangan 43 WNA dari berbagai negara pada periode 1 Juni-6 Juli 2021.

Alasan penolakan itu bervariasi. Mulai dari maksud kedatangan yang tidak jelas hingga beberapa WNA yang termasuk daftar cekal.

"Pada bulan Juni 2021, ada 34 WNA kami tolak kedatangannya. Kemudian, pada bulan Juli 2021, ada sembilan WNA yang ditolak kedatangannya," ucap Sam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/06/15022521/24594-wna-masuk-indonesia-lewat-bandara-soekarno-hatta-pada-1-juni-6-juli

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Polisi Telusuri Motor Jambret Emak-emak di Depok, Keberadaan Pelaku Masih Misteri

Megapolitan
Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Golkar Siap Ambil Langkah Politik dan Hukum jika MK Putuskan Proporsional Tertutup

Megapolitan
Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Megapolitan
Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Megapolitan
Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Megapolitan
Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Soal Dugaan Putusan MK Bocor, Ketua Komisi II DPR Yakin 9 Hakim Konstitusi Objektif

Megapolitan
2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

Megapolitan
Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan 'Overstay'

Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan "Overstay"

Megapolitan
PAM Jaya Dapat 'Disclaimer' dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

PAM Jaya Dapat "Disclaimer" dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

Megapolitan
BPK RI Beri 'Disclaimer' pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

BPK RI Beri "Disclaimer" pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Ancam Buang Sampah yang Menggunung ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Ancam Buang Sampah yang Menggunung ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke