JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa akan ada pembaruan terkait kriteria usaha sektor esensial dan kritikal selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Dia mengatakan, keputusan pembaruan baru saja diambil setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Baru saja tadi selesai kita lakukan rapat koordinasi dipimpin oleh Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi, di situ ada pembaruan atas kriteria sektor esensial dan kritikal," kata Anies dalam rekaman suara, Rabu (7/7/2021).
Anies mengatakan, pembaruan kriteria akan dicantumkan dalam keterangan pers yang akan dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika DKI Jakarta.
Bentuk pembaruan yang akan dilakukan, disebut Anies, akan lebih terperinci dibandingkan dengan kriteria yang sebelumnya sudah diumumkan ke publik.
"Lewat siaran pers Dinas Kominfotik yang merujuk rincian dari hasil rakor barusan. Karena ini ada beberapa update terkait dengan sektor esensial dan kritikal, nanti diumumkan," tutur Anies.
Orang nomor satu di DKI ini meminta semua pemilik usaha bisa mencocokkan kriteria yang akan diumumkan apabila sudah diterbitkan nanti.
Termasuk untuk sektor esensial dan kritikal yang sudah ditentukan sebelumnya. Sebab, dalam ketentuan baru, ada sektor kritikal yang diminta bekerja dari kantor maksimal 10 persen.
"Jadi walaupun esensial, walaupun kritikal, bukan berarti kemudian 100 persen! Tapi sebagian malah ada yang boleh maksimal 10 persen," ucap dia.
Anies mengatakan, pada intinya pelayanan yang langsung berkaitan dengan masyarakat akan diberikan keleluasaan lebih. Namun, untuk yang sifatnya bisa dikerjakan dari rumah diminta agar tidak ke kantor.
"Intinya adalah yang berkaitan dengan pelayanan langsung pada masyarakat yang bersifat pelayanan customer itu jalan, bisa hadir karyawannya. Tetapi, yang sifatnya manajemen itu bisa dilakukan dari rumah," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/07/16161131/anies-akan-ada-pembaruan-kriteria-usaha-sektor-esensial-dan-kritikal