Bentrok ojol dan mata elang itu terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) pukul 17.00 WIB. Video bentrok antara dua kepompok itu langsung viral di media sosial.
Jajaran Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat langsung menuju lokasi untuk membubarkan kedua kelompok yang bertikai.
Pada pukul 18.00 WIB, suasana sudah kondusif. Kedua kelompok membubarkan diri dan beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ketegangan berlanjut karena dua kelompok itu saling melapor ke polisi. Pengemudi ojol melaporkan telah menjadi korban penganiayaan oleh mata elang.
Sementara itu, kelompok mata elang juga telah membuat laporan terkait perusakan.
Pengemudi ojol mengaku dipukul mata elang
Asosiasi pengemudi ojol Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) membeberkan kronologi bentrokan dengan mata elang tersebut.
Ketua Garda Igun Wicaksono mengatakan, aksi bentrok berawal dari saling ejek antara kelompok mata elang yang biasa mangkal di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, dengan para pengemudi ojol.
Aksi saling ejek dan adu mulut itu berlanjut menjadi aksi pemukulan yang dilakukan mata elang terhadap pengemudi ojol.
"Terjadi debat di TKP dan terjadi pemukulan terhadap driver ojol sehingga memancing semua ojol yang melintas maupun solidaritas ojol untuk membantu temannya yang dipukul tersebut," kata Igun saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
Korban pemukulan sudah menjalani visum dan membuat laporan ke polisi.
Berawal dari saling ejek
Kronologi awal bentrokan antara pengemudi ojol dan mata elang itu juga dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.
Suwandi memastikan penyebab bentrokan itu bukan karena penarikan paksa kendaraan bermotor.
"Saya sudah tanya ke tim anggota perusahaan pembiayaan itu, apakah ini ada tugas eksekusi, enggak ada. Ini katanya ini ribut antar mereka ejek-ejekan," kata Suwandi saat dihubungi, Rabu.
Oleh karena itu, keributan itu bukan menjadi tanggung jawab perusahaan leasing. Sebab, mata elang yang terlibat keributan tidak sedang menjalankan tugasnya.
"Kalau dia dapat surat tugas dan ada kesalahan prosedur memang harus dihukum. OJK yang beri hukuman ke direksinya, tapi ini kan bukan karena penarikan motor," ujar Suwandi.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengonfirmasi bahwa bentrokan antara pengemudi ojol dan mata elang dipicu kesalahpahaman.
"Jadi dari pihak ojol menganggap bahwa dari pihak mata elang mau melakukan penarikan kendaraan, namun ternyata terjadi salah paham. Intinya seperti itu," kata Maulana.
Saat ini, laporan dari dua kelompok itu tengah diusut oleh polisi.
"Yang kasus penganiayaan sudah dilakukan visum, terus yang perusakan juga kita sedang menganalisis video-video yang ada di TKP, awal mula kejadian itu sedang kita dalami," ujar Maulana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/08/08404331/saling-ejek-dan-kesalahpahaman-yang-berujung-bentrok-ojol-vs-mata-elang