JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil pengangkut pasir, MJ (32), mengalami pemerasan ketika sedang mengganti ban yang pecah di pinggir jalan RA Kartini, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/7/2021) pagi.
Wakapolsek Cilandak AKP Mahfud mengatakan, kejadian terjadi ketika MJ sedang berhenti di bahu jalan untuk mengganti ban mobil. Tiba-tiba, korban didatangi oleh empat orang pelaku, yaitu IR (33) RY (32), JJ (29), dan BL.
"Tiba-tiba, mobil Avanza berhenti di depan truk. Kemudian, pelaku menghampiri korban meminta rokok dan uang. Salah satu pelaku juga mengacak-acak isi mobil korban dan mengambil uang Rp 3 juta," jelas dia saat dihubungi, Sabtu (10/7/2021).
Setelah berhasil melaksanakan aksinya, keempat pelaku kemudian masuk ke mobil dan meluncur ke Tol JORR.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke temannya sesama sopir yang selanjutnya melaporkan ke petugas jalan tol.
"Kemudian 3 orang pelaku berhasil diamankan oleh Polisi Security Tol JORR arah Kampung Rambutan, sedangkan 1 orang berinisial BL, berhasil melarikan diri, " ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti, yaitu satu unit mobil Toyota Avanza berwarna putih, 6 buah ponsel, dan 2 buah dompet.
Berdasarkan perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/10/15442511/3-pelaku-pemerasan-sopir-truk-di-cilandak-jaksel-diamankan-1-melarikan