Salin Artikel

Banyak Calon Penumpang dari Stasiun Tangerang Tak Bawa STRP, Alasannya Tidak Tahu Informasi

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon penumpang dari Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, banyak yang belum membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) saat hendak menaiki kereta rel cepat (KRL), Senin (12/7/2021).

Sebagai informasi, kewajiban itu tak hanya berlaku bagi penumpang dari Stasiun Tangerang, tetapi juga di semua stasiun KRL di Jabodetabek.

Kepala Stasiun Tangerang Eka Gusti Fadli berujar, banyak penumpang yang tak membawa STRP karena tidak mengetahui informasi soal kewajiban itu.

"Banyak yang bilang, 'baru hari ini saya tahunya, Pak,'. Padahal di media juga sudah banyak (informasi)," tuturnya dalam rekaman suara, Senin.

Eka menyatakan, calon penumpang diizinkan menaiki KRL bila membawa STRP atau surat keterangan kerja dari kantor masing-masing.

Namun, bila calon penumpang tak membawa salah satunya, mereka tidak diizinkan menaiki KRL.

Di stasiun itu, lanjutnya, terdapat lebih dari belasan penumpang yang tidak diizinkan menaiki kereta sejak pukul 04.00 WIB.

"Lebih dari belasan (penumpang) yang kami suruh putar balik," ucap Eka.

Dia menambahkan, surat-surat yang dibawa oleh calon penumpang seharusnya berbentuk cetak.

Namun, ada beberapa penumpang yang membawa dokumen dalam bentuk elektronik.

Kewajiban membawa surat dalam bentuk cetak itu lantaran pihak stasiun bakal mengecap dokumen milik penumpang.

Tujuannya agar calon penumpang di kemudian hari tak perlu bersentuhan fisik dengan petugas stasiun.

Meski demikian, pada hari ini, surat yang ditunjukkan dalam bentuk virtual masih diizinkan.

"Karena kami harusnya fisik, ada stempel basah. Kalau sementara kebijakan ini, dari yang kami terima, itu virtual boleh," tutur Eka.

"Supaya skrin berikutnya, kan kami stempel (dokumennya), enggak perlu skrin ulang. Tinggal nunjukin, enggak perlu diperiksa. Ngurangin bersentuhan, itu aja," sambungnya.

Dia turut menambahkan, jumlah penumpang di Stasiun Tangerang menurun akibat diterapkannya aturan baru tersebut.

"Kalau dari gambaran sih pasti ada (penurunan). Cuma dari presentase, saya belum bisa jelasin. Karena kami sama-sama dari jam 4 pagi di sini," ujar Eka.

Fajar, calon penumpang KRL, mengaku tidak setuju dengan adanya aturan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi terkait kewajiban membawa dokumen itu tidak terlaksana dengan baik.

Pria 27 tahun itu baru mengetahui aturan tersebut hari ini.

"Enggak setuju sih saya. Saya baru tahu di sini," ucap Fajar dalam rekaman suara, Senin.

Dia mengaku hendak ke Depok bersama dengan istrinya untuk mengunjungi orangtua istrinya.

"Mau jenguk orangtua. Sakit, lagi kurang sehat. Makanya saya sama istri saya ke sana," tuturnya.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba sebelumnya berujar, kebijakan tersebut diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

"KAI Commuter terus mengingatkan seluruh masyarakat yang menggunakan KRL adalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal," ujar Anne dalam keterangan tertulis, Minggu kemarin.

Menurut Anne, petugas akan memeriksa dokumen persyaratan setiap penumpang KRL. Petugas hanya mengizinkan penumpang dengan surat izin perjalanan.

"Mulai Senin, masyarakat yang menggunakan KRL wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat," ungkap Anne.

Selain itu, kata Anne, penumpang KRL juga bisa menggunakan dokumen lain, seperti surat tugas yang dikeluarkan instansi pemerintah, ataupun perusahaan sektor esensial dan kritikal.

"Ditandatangani oleh pimpinan instansi. Minimal eselon 2 untuk pemerintahan, atau pimpinan perusahaan yang termasuk sektor esensial dan kritikal," jelas Anne.

Dengan begitu, Anne berharap mobilitas masyarakat pada masa PPKM darurat bisa ditekan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/12/10160371/banyak-calon-penumpang-dari-stasiun-tangerang-tak-bawa-strp-alasannya

Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke