JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK mengatakan, diperlukan sekitar 500 kantong plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 setiap harinya di Jakarta.
Hanya saja, target tersebut sulit untuk dipenuhi karena kurangnya jumlah penyintas yang ingin mendonasikan plasma konvalesennya.
"Sekarang kami tiap hari kurang lebih (menerima) 100 pendonor, yang kami butuhkan 500 di Jakarta per hari," ujar JK, di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Oleh karenanya, PMI akan menjemput "bola" dengan cara menggandeng perusahaan jasa transportasi Bluebird.
Armada taksi Bluebird nantinya mengantar jemput donor (penderma) plasma konvalesen di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Peluncuran layanan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PMI dan Bluebird di Markas PMI Pusat, Jakarta, Senin.
Sebanyak 10 mobil Bluebird dikerahkan untuk mengawali layanan penjemputan donor plasma konvalesen, seperti dilansir Antaranews.com.
Mekanisme penjemputan
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut mengatakan, para donor dapat menghubungi Bluebird untuk dijemput dan diantar ke PMI.
Setelah selesai mendonasikan plasma konvalesennya, para donor akan diantar kembali ke rumah masing-masing.
"Siapa pun boleh menelepon Bluebird dan akan antar ke PMI, kemudian juga pulang nanti. Nanti mekanisme (lengkapnya) diatur," ujar JK.
Komisaris Utama Bluebird Group Holding Bayu Priawan Djokosoetono berharap program ini dapat membantu pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 yang semakin meningkat belakangan ini.
Layanan antar jemput ini, kata Bayu, akan disediakan sesuai kebutuhan yang ada.
"Kami siapkan sesuai kebutuhan, nanti akan kami lihat permintaannya kapan, waktu, dan di mana, kami akan coba siapkan kendaraannya," ujarnya.
Syarat dan ketentuan mendonasikan plasma konvalesen
Kepala UDD PMI DKI Jakarta dr. Niken Ritchie M.Biomed, melalui Kompas TV, mengatakan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendonasikan plasma konvalesen, yaitu:
Adapun persyaratan umum menjadi donor darah, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, adalah sebagai berikut:
Jangka waktu mendonasikan plasma konvalesen adalah minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari mendapatkan hasil swab negatif agar kadar antigennya masih bagus.
"Donor plasma konvalesen menjadi terapi tambahan untuk proses penyembuhan pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat hingga kritis," ujar Niken beberapa waktu lalu.
Artikel di atas telah tayang di Antaranews.com dengan judul "JK: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari" dan "PMI Gandeng Bluebird Jemput Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen".
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/12/14041061/dki-butuh-500-kantong-plasma-konvalesen-per-hari-blue-bird-akan-jemput