Salin Artikel

STRP Berlaku di Jabodetabek, Mobilitas Warga Turun Drastis di Hari Pertama

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (12/7/2021) kemarin, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai diberlakukan di kawasan aglomerasi Jabodetabek untuk mengurangi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Hanya pekerja di sektor esensial, kritikal, dan individu dengan kebutuhan mendesak yang diperbolehkan memiliki STRP. Dokumen ini merupakan "tiket" untuk melakukan pergerakan di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan berbagai informasi yang dirangkum Kompas.com didapati fakta bahwa mobilitas warga berkurang dengan cukup signifikan pada hari pertama pemberlakuan STRP tersebut.

Jumlah pengguna KRL di Stasiun Bogor turun drastis

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bogor di hari pertama penerapan pemberlakuan STRP.

Vice President Corporate Secretary PT KCI, Anne Purba mengatakan, pada pagi tadi pihaknya mencatat hanya ada 200 penumpang KRL yang berangkat dari Stasiun Bogor.

Kondisi itu, kata Anne, berbanding terbalik pada Senin pekan lalu, di mana di waktu yang sama ada 4.000 penumpang yang memanfaatkan moda transportasi tersebut.

"Menarik sekali, ini ada penurunan volume penumpang. Artinya kita benar-benar melakukan seleksi terhadap mereka yang benar-benar diizinkan naik KRL di saat PPKM darurat," ungkap Anne.

"Hingga sekitar pukul 06.00 WIB, sebelum diwajibkan membawa dokumen perjalanan (STRP), ada sekitar 4.000 penumpang di Stasiun Bogor. Namun, pada pagi hari tadi tercatat ada 200 penumpang di waktu yang sama," imbuhnya.

Data lain, hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 41.069 orang, atau berkurang 45 persen dibandingkan pada Senin lalu di waktu yang sama yang mencapai 73.808 orang.

Pergerakan warga Depok ke Jakarta menurun

Arus pergerakan warga dari Depok ke Jakarta dan kota-kota tetangga pada hari pertama penerapan STRP disebut menurun.

"Berdasarkan pengamatan dan juga monitoring kami langsung di lapangan, untuk di stasiun di Kota Depok, terjadi penurunan (mobilitas sebanyak) 30-35 persen dari biasanya," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.

"Jadi sudah cukup signifikan (penurunan mobilitas warga)," ia menambahkan.

Pemerintah Kota Depok mengatakan bahwa penyekatan dan pemeriksaan dokumen perjalanan warga akan dilakukan dengan ketat mulai hari Senin kemarin.

Koordinasi dengan aparat keamanan serta kepala-kepala stasiun sudah dilakukan untuk mengatur teknis pengetatan penyekatan.

Pengendara putar balik di posko penyekatan Tangerang

Banyak pengendara yang hendak melintasi posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, belum memiliki STRP.

Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono berujar, pengendara yang tak membawa STRP tersebut terpaksa putar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya ke DKI Jakarta.

"Ini seperti yang sudah-sudah, kami menyeleksi betul, memeriksa kendaraan yang bisa menunjukkan surat itu bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal," katanya, Senin.

(Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah, Vitorio Mantalean, Muhammad Naufal/ Editor : Sabrina Asril, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/07501491/strp-berlaku-di-jabodetabek-mobilitas-warga-turun-drastis-di-hari-pertama

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke