Dilansir dari website corona.jakarta.go.id Selasa (13/7/2021), bantuan sebesar Rp 300.000 per kepala keluarga per bulan akan diserahkan secara rapel langsung Rp 600.000.
"BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021" tulis Pemprov DKI.
Adapun sumber BST nantinya terbagi menjadi dua, yaitu BST dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan dari Kementerian Sosial (APBN).
Bentuk penyaluran dua sumber ini berbeda. Untuk yang bersumber dari APBD DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI.
Sedangkan untuk pencairan BST dari APBN Kementerian Sosial disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima BST merupakan kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
"(Penerima BST) Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," tulis Pemprov.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp 623 miliar untuk penyaluran BST tahap 5-6.
Anggaran tersebut diambil dari pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan anggaran operasional Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/13/19344501/rapel-bansos-tunai-rp-600000-wilayah-jakarta-cair-minggu-ketiga-juli