Salin Artikel

Asosiasi Pengelola Mall: Beban Kami Semakin Berat jika PPKM Darurat Diperpanjang

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja memberikan tanggapan terkait skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan yang telah disiapkan pemerintah.

Saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021), Alphonzus mengaku beban pusat perbelanjaan akan semakin berat apabila hal itu terjadi.

Menurut dia, berbeda dari tahun lalu, para pengelola pusat perbelanjaan tak lagi memiliki dana cadangan untuk menutupi kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan.

"Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan. Para pelaku usaha memasuki tahun 2021 tanpa memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020 yang lalu, yang mana digunakan hanya sebatas untuk supaya bisa bertahan saja," kata Alphonzus.

Apalagi, lanjut Alphinzus, pusat perbelanjaan masih tetap mengalami defisit dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sementara itu, pusat perbelanjaan harus banyak membantu para penyewa untuk memberikan kebijakan dalam hal biaya sewa dan service charge dikarenakan mayoritas para penyewa tidak bisa beroperasi selama pemberlakuan PPKM darurat.

Serta tetap menanggung beban biaya pengeluaran meskipun tidak beroperasional.

"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai pungutan dan pajak atau retribusi yang dibebankan oleh pemerintah meskipun diminta untuk tutup ataupun hanya beroperasi secara sangat terbatas," jelas Alphonzus.

Di antaranya biaya listrik, gas, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, royalti, retribusi perizinan, dan sebagainya.

Alphinzus menambahkan, apabila kondisi ini terus berlanjut, banyak pekerja yang terancam akan dirumahkan atau bahkan kehilangan pekerjaan mereka.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terkait perpanjangan PPKM ini dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).

Pihaknya sudah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga enam minggu ke depan karena cepatnya mutasi varian baru Delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Perpanjangan akan dilakukan jika risiko Covid-19 masih tinggi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/14/17284291/asosiasi-pengelola-mall-beban-kami-semakin-berat-jika-ppkm-darurat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke