Kedua pelaku sudah ditangkap.
"Karena korban takut akhirnya menyerahkan 3 unit HP dan sejumlah uang," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Avrilendy mengungkapkan, keluarga yang terdiri dari seorang istri, suami dan seorang anak tersebut mulanya bermaksud menanyakan arah ke Bandung kepada warga sekitar.
Mereka baru saja tiba di kawasan Tomang setelah melakukan perjalanan darat dari Lampung menggunakan mobil pribadi.
Di dekat pintu keluar Tol Tomang, keluarga bertemu kedua pelaku yang berinisial AM dan LG. Mereka segera menanyakan arah ke Bandung pada dua pemuda tersebut.
AM dan LG menyatakan bahwa para korban salah arah dan menawarkan diri untuk menuntun arah dengan cara menaiki mobil keluarga tersebut.
Para korban mempersilakan AM dan LG masuk mobil. Tak disangka, kedua pelaku malah menodong para korban dengan sebilah pisau saat berada di dalam mobil.
Usai berhasil mengambil barang berharga korban, pelaku segera meninggalkan mobil.
Korban segera melaporkan kejadian ke Polres Jakarta Barat.
"Korban akhirnya buat laporan ke kami dan langsung diselidiki," kata Avrilendy.
Tak lama setelah mulai melakukan penyelidikan, polisi menangkap AM di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dan LG di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, ancaman kurungan penjara 5 tahun," kata Avrilendy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/14/19010431/tanya-arah-ke-dua-pemuda-satu-keluarga-jadi-korban-penodongan-di-tomang