Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB"Petugas melihat kecelakaan tunggal yang terjadi di mana seorang pengendara ojek online menabrak pembatas jalur sepeda," kata Plt Kasatpol PP Menteng, Hendra saat dikonfirmasi, Kamis.
Akibat kecelakaan itu, pengendara ojol tersebut mengalami patah kaki. Darah juga mengucur dari kaki korban. Petugas berusaha menghentikan pendarahan dengan mengikat paha korban menggunakan ikat. Setelah itu, petugas juga membuat gips sementara dari bambu ke bagian kaki yang patah.
"Korban kemudian dibawa menuju UGD Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan mobil dinas Pol PP," ucap Hendra.
Barang-barang korban berupa motor, tas, ponsel, sepatu dan helm diamankan rekan-rekan ojek online yang ikut mengantar ke RSCM.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/13382571/pengemudi-ojol-patah-kaki-setelah-tabrak-pembatas-jalur-sepeda-di-jalan