Salin Artikel

100 Titik Penyekatan di Jakarta, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Penambahan lokasi penyekatan itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta dan mengerem mobilitas masyarakat.

Masyarakat yang diperbolehkan melintasi pos-pos penyekatan hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Mereka perlu menunjukkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga di titik penyekatan.

"Artinya siapa pun yang akan bekerja untuk masuk ke dalam 2 sektor (esensial dan kritikal) tadi wajib mengurus dan melakukan dan wajib mendapatkan STRP," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/7/2021).

Sementara itu, pengemudi ojek online masih diperbolehkan melintasi pos-pos penyekatan.

Menurut Syafrin, seluruh perusahaan ojek online dan aplikasi jual beli online telah mengurus STRP yang berlaku kepada seluruh driver-nya di lapangan.

"Saya sampikan untuk seluruh ojol dari perusahaan mereka seluruhnya sudah mendapatkan STRP yang sudah diterbikan oleh Dinas tersebut," ujar Syafrin.

Waktu Penyekatan

Adapun waktu pembatasan mobilitas masyarakat dibagi menjadi dua.

Pertama, penyekatan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB yang diperuntukkan bagi para pekerja sektor esensial dan kritikal.

"Jadi saya mengimbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk bergerak (mulai beraktifitas) jam 6 sampai jam 10 pagi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.


Kedua penutupan jalan di 100 titik pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.

"Kami hanya buka khusus untuk nakes, dokter, perawat, kendaraan darurat, TNI-Polri dan sebagainya. Di luar (pekerjaan) itu kami tidak layani," kata Sambodo.

Adapun kelonggaran dilakukan pada pukul 22.00-06.00 WIB, artinya tidak ada penyekatan dan penutupan pada 100 titik jalan di waktu tersebut.

Hanya saja petugas gabungan nantinya masih berjaga di lokasi. Tercatat 1.649 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga titik-titik penyekatan.

Lokasi

Berikut rincian 100 lokasi penyekatan di pusat-pusat kota, pintu tol, dan wilayah penyangga:

Pembatasan mobilitas dalam kota
1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)
2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)
3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)
4. Uderpass Mampang (Jaksel)
5. The green garden (Jakbar)
6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)
7. Under pass Basura (Jaktim)
8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)
9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)
10. Flyover Ladogi (Jakpus)
11. Jembatan Merah (Jakbar)
12. Megaria (Jakpus)
13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)
14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)
15. Jalan Apron (Jakpus)
16. Hasyim Ashari (Jakpus)
17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)
18. Jalan Veteran (Jaksel)
19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)


15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota
20. GT Cikarang pusat
21. Gr Cibatu
22. GT Cikarang barat
23. GT Tambun
24. GT Bekasi timur
25. GT Bekasi Barat
26. Offramp Bukopin
27. Offramp Tegal parang
28. Offramp Polda
29. Offramp MPR/DPR
30. Offramp darmais
31. Offramp farmasi
32. Offramp semanggi
33. Offramp Pancoran
34. Offramp Desari

10 titik pembatasan mobilitas di batas kota
35. Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
36. Lenteng agung (Depok-Jaksel)
37. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)
38. Kalideres (Tangkot-Jakbar)
39. Panasonic (Depok-Jaktim)
40. Kalimalang (Bekasi Kota- Jaktim)
41. Sumber Arta (Bekasi Kota-Jaktim)
42. Harapan indah (Bekasi Kota- Jaktim)
43. Bintaro (Tangkot-Jaksel)
44. Batu ceper (Tangkot-Jakbar)

29 titik pembatasan wilayah penyangga DKI Jakarta
Kabupaten Bekasi
45. Sasak jarang-tambun
46. Kalimalang
47. Kendung Waringin
48. Jababeka
49. Cikarang Festival
50. Simpang Pencenogan
51. Stadion Wibawa Mukti
52. Simpang alan
53. Simpang jalan Movieland
54. Simpang jalan SGC
55. Jalan Yos Sudarso
56. Terminal Kalijaya
57. Distrik 1 Meikarta


Tanggerang Selatan
58. Legok
59. Gading Serpong
60. Jalan Camar Bintaro sektor 3
61. Pamulang, Jalan Raya Bogor
62. Jalan Ir H Juanda
63. Gading Boulevard

Depok
64. Bawah flyover UI
65. Jalan Komjen M Yasin
66. Jalan Margonda raya
67. Gerbang GDC
68. Pertigaan apotik margonda
69. Pertigaan Kartini
70. Jalan Raya Bogor 8
71. Jalan Raya Parung Ciputat
72. Jalan Raya Bogor Cilangkap

Tanggerang Kota
73. Jatiuwung

Titik pembatasan mobile di wilayah Sudirman-Thamrin
Arah Utara
74. Bundaran senayan
75. FX Sudirman
76. Semanggi
77. Benhil
78. Karet
79. Setiabudi
80. Kawasan Dukuh Bawah
81. Jalan Tanjung karang
82. Betung
83. Bundaran HI
84. Traffic Light Sarinah
85. Traffic Light kebon sirih
86. Budi Kemulian
87. Museum
88. RRI
89. Qteva
90. Traffic Light Harmoni

Arah Selatan
91. Kedutaan Perancis
92. Sumenep
93. Traffic Light HOS Cokroaminoto
94. Dukuh bawah
95. Setiabudi
96. Jalan Suryo
97. SCBD
98. Bapindo
99. Depan Menpan
100. Bundaran Senayan

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/15124751/100-titik-penyekatan-di-jakarta-ini-kendaraan-yang-boleh-melintas

Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke