Salin Artikel

PJU di Tangerang Dipadamkan Guna Batasi Mobilitas, Masalah Keselamatan Jadi Sorotan

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bakal memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di tujuh titik di wilayah itu selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarat (PPKM) darurat.

Pemkot memadamkan JPU mulai pukul 20.00 WIB, aturan itu untuk membatasi mobilitas warga di Kota Tangerang pada malam hari.

Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul berpendapat bahwa kebijakan tersebut kontraproduktif.

Menurut Adib, konsekuensi dari penerapan kebijakan itu adalah keselamatan pengendara kendaraan saat lampu JPU dipadamkan.

Pasalnya, masih banyak warga termasuk golongan pekerja esensial dan kritikal yang menggunakan jalan di wilayah itu di atas pukul 20.00 WIB.

"Jangan membuat kebijakan yang kontraproduktif. Matiin (PJU) jam 20.00 WIB ke atas malah kontra produktif," ungkap dia melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).

"Ini kan masalah bagi keselamatan warga. Kalau lampu pada mati, kan masih ada yang menggunakan jalan. Pekerja esensial trus kritikal kan masih boleh jalan," sambungnya.

Selain perihal keselamatan warga, adapun peluang tindak kriminal akan meningkat jika tidak ada pengawasan dari pemerintah setempat.

Tak hanya dua hal tersebut, kata Adib, dimungkinkan pula banyak orang yang justru memanfaatkan matinya JPU dan melakukan tindak asusila.

"Selain keselamatan pengendara, tentu saja tindak-tindak kriminal. Bahkan, anak muda, kalau tidak dimonitor, kan bisa tindak asusila, dan sebagainya," ucap dia.

Adib mengucapkan, seharusnya Pemkot Tangerang jangan membuat kebijakan yang reaktif dan tidak efektif.

Pemkot Tangerang seharusnya mengambil langkah lain bila penerapan PPKM darurat ingin dimaksimalkan.

Seperti, pemerintah menggandeng unsur perangkat RT/RW, tokoh agama, dan lainnya, untuk menyosialisasikan PPKM darurat kepada warga setempat.

Melalui pihak yang lebih dekat dengan masyarakat, Pemkot akan mendapatkan hasil penerapan PPKM darurat yang lebih efektif dari pada mematikan PJU.

"Bersinergi dengan RT/RW, ustad, tokoh agama, itu akan lebih efektif. Itu harusnya titik simpul paling penting utk membatasi mobilitas warga," tutur Adib.

Aturan soal pemadaman JPU di tujuh titik di Kota Tangerang itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman melalui rilis resminya, Rabu.

Menurut Herman, masih banyak masyarakat yang berkumpul di tempat umum saat malam hari.

"Masih banyak masyarakat yang berkumpul untuk sekedar ngobrol di malam hari. Ini yang kami hindari, jadi kami padamkan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan keramaian," paparnya.

Herman mengatakan, mobilitas warga di Kota Tangerang diharapkan bakal berkurang jika PJU dipadamkan.

Penurunan mobilitas warga lantas bakal menurunkan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah itu.

Herman kemudian merinci tujuh lokasi PJU di Kota Tangerang yang akan dipadamkan.

Lokasi-lokasi tersebut adalah Jalan Daan Mogot, Jalan Soleh Ali, Jalan Maulana Hasanudin, Jalan KH Hasyim Ashari, wilayah Perumahan Nasional, Kawasan Pasar Anyar, dan Jalan Satria Sudirman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/15/18502611/pju-di-tangerang-dipadamkan-guna-batasi-mobilitas-masalah-keselamatan

Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke