Salin Artikel

Belum Refocusing Anggaran untuk Tangani Covid-19, Pemkot Tangerang Tunggu Aturan Kemendagri

Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebenarnya telah diarahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal refocusing anggaran tersebut.

"Kami sudah diarahkan (Kemendagri)," ungkap Arief kepada awak media, Senin (19/7/2021).

Namun, politikus Demokrat itu berujar, pihaknya belum mendapatkan arahan tertulis dari Kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian soal refocusing.

Oleh karena itu, Pemkot tidak dapat melakukan pemusatan anggaran menjadi anggaran khusus penanganan Covid-19.

"Tapi tertulisnya belum ya dari Kemendagri," ujar Arief.

Pemerintah Kota Tangerang kini tengah menunggu aturan tertulis atau dasar hukum dari Kemendagri.

Setelah menerima dasar hukum tersebut, lanjut dia, pihaknya baru akan membuat peraturan kepala daerah (perkada) soal refocusing anggaran tahun 2021.

"Kami masih menunggu. Karena kalau enggak ada dasar hukum dari Kemendagri, kami juga enggak bisa bikin perkada, begitu," tutur Arief.

Pemkot Tangerang, kata Arief, saat ini tengah disibukkan dengan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

"Jadi sekarang kami fokus untuk penanganan-penanganan (Covid-19) dan ini sekarang lagi persiapan untuk distribusi bantuan yang dari Kemensos," paparnya.

Penyaluran BST di Kota Tangerang dijadwalkan akan cair pada Rabu (21/7/2021). Namun, Pemkot meminta bantuan itu disalurkan sehari lebih cepat.

Berkait refocusing, sejumlah pemerintahan di Jabodetabek tengah merencanakan hal tersebut, seperti Pemkot Depok.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, refocusing yang akan dilakukan mula-mula adalah pos anggaran yang sedianya dipakai untuk pembangunan fisik.

"Kalau yang sampai dengan bulan ini ada proyek yang belum dilelang, maka akan kami hentikan sementara anggarannya dan dialihkan untuk BTT (belanja tidak terduga). Target (refocusing) memang ada di Dinas PUPR dan Disrumkim," kata Imam dikutip Warta Kota pada Sabtu (17/7/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, telah melakukan refocusing anggaran Rp 158 miliar untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2021.

Kepala Bidang Program Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan, pemda harus segera melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

Agus mengatakan, saat pembahasan RKPD 2021, Bapelitbangda hanya menganggarkan untuk penanganan Covid-19 yang sudah di-refocusing Rp 158 miliar.

Anggaran itu difokuskan untuk pelayanan kesehatan daerah melalui penyelenggaraan vaksinasi serta semangat pemulihan ekonomi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/19/14544931/belum-refocusing-anggaran-untuk-tangani-covid-19-pemkot-tangerang-tunggu

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke