BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi mengamankan 10 kendaraan travel gelap di akses masuk gerbang tol wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Travel itu diamankan karena kedapatan mengangkut penumpang yang hendak mudik pada hari libur Idul Adha 1442 Hijriyah.
Selain itu, kendaraan travel bersangkutan juga tidak memiliki izin trayek atau berpelat hitam, bukan kuning.
"Travel kena, kami amankan 10 kendaraan dan sudah dilakukan penilangan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Senin (19/7/2021).
Argo berujar, guna menghindari travel gelap maupun bus antar-kota yang mengangkut penumpang di luar terminal, pihaknya melakukan razia bergerak.
"Karena selain tidak mematuhi prokes juga tidak dilengkapi dokumen perjalanan yang dipersyaratkan bagi para pelaku perjalanan darat," ujar dia.
Upaya lainya yang adalah dengan mebambah personel saat pelaksanaan penyekatan di titik yang sudah ada.
"Personel tambahan dari Brimob, TNI dan Sabhara di titik penyekatan," ujar Argo.
Meski begitu, Argo mengungkapkan bahwa sementara ini kegiatan mudik masih landai jika dibandingkan dengan momen Lebaran atau Idul Fitri.
Perbandingan yang sama dilihat dari intensitas kendaraan di pos penyekatan Tambun dan Kedungwaringin melalui cecker, yakni kurang lebih 300-500 kendaraan yang melintasi pos di Jalan Raya Cikarang-Kedungwaringin.
"Pada saat Lebaran (Idul Fitri) bisa lebih dari 1,000 kendaraan khususnya roda dua yang dominan," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/19/15590581/polres-metro-bekasi-amankan-10-travel-gelap-yang-angkut-pemudik-idul-adha