Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penjagaan untuk mencegah travel gelap membawa pemudik telah dilakukan sejak hari Minggu (18/7/2021) malam. Penjagaan difokuskan di wilayah perbatasan, salah satunya kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Sudah ada beberapa yang melaksanakan, Polres perbatasan seperti di Bekasi," ujar Sambodo kepada wartawan, Senin.
Menurut Sambodo, penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) selama ini menyertakan hasil surat keterangan swab PCR, antigen dan sertifikat vaksin Covid-19 yang telah diatur dan diperiksa di terminal.
Namun Travel gelap biasanya mencari jalan mudah demi menghindari persyaratan tersebut. Mereka menggunakan terminal bayangan. Travel gelap dapat mengangkut penumpang di mana saja tanpa ada persyarakatan hasil keterangan swab PCR dan antigen yang negatif.
"Kalau bus (resmi) itu kan mau dia penumpang atau apapun dia harus mempunyai surat vaksin minimal vaksin pertama dan swab antigen atau PCR yang diambil dua hari sebelum keberangkatan," kata Sambodo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/19/19283401/polisi-gencarkan-razia-travel-gelap-demi-cegah-pemudik-idul-adha-2021