Salin Artikel

Penumpang dari Soekarno-Hatta Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi demi Cegah Pemalsuan Dokumen Kesehatan

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta hanya akan memvalidasi dua dokumen kesehatan yang wajib dimiliki penumpang melalui aplikasi PeduliLindungi. Kepala KKP Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan dua dokumen kesehatan tersebut, yakni sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat hasil negatif tes PCR.

Menurut dia, skema baru itu diterapkan setelah uji coba dilakukan sejak dua pekan lalu. Karena itu, penumpang dari bandara itu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel Android atau iOs masing-masing.

"Setelah dua minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Darmawali melalui rilis resminya, Selasa (20/7/2021).

President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengemukakan, kewajiban itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kemenkes (Kemenkes) Nomor 847 Tahun 2021. Dia menyatakan, penumpang tak perlu menggunggah secara mandiri dua dokumen tersebut ke aplikasi PeduliLindungi.

Saat penumpang telah menerima vaksin, sertifikatnya otomatis terunggah di aplikasi.

Penerapan kebijakan itu, lanjut dia, guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini, yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847 Tahun 2021," kata dia melalui rilis resmi yang sama.

Pada penerapannya, personel KKP di bandara akan memvalidasi dua dokumen milik penumpang di aplikasi PeduliLindungi menggunakan pemindai barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Selain personel KKP, pihak maskapai di konter check-in juga akan memvalidasi dua dokumen itu di aplikasi PeduliLindungi milik penumpang.

Awaluddin melanjutkan, penumpang wajib tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes. Setelah tes, hasilnya akan langsung diunggah ke aplikasi PeduliLindungi.

Awalauddin menambahkan, kebijakan perihal kewajiban mengunduh PeduliLindungi itu baru akan diujicobakan di 17 bandara naungan Angkasa Pura II pada Senin kemarin.

"Mulai 19 Juli ini dilakukan uji coba validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi di 17 bandara secara bertahap," papar Awaluddin.

Berikut daftar 17 bandara yang mengujicobakan penerapan validasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

  1. Halim Perdanakusuma, Jakarta
  2. Kualanamu, Medan
  3. Supadio, Pontianak
  4. Minangkabau, Padang
  5. Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
  6. Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru
  7. Husein Sastranegara, Bandung
  8. Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh
  9. Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang
  10. Sultan Thaha, Jambi
  11. Depati Amir, Pangkal Pinang
  12. Silangit, Tapanuli Utara
  13. Banyuwangi, Banyuwangi
  14. Tjilik Riwut, Palangkaraya
  15. Radin Inten II, Lampung
  16. HAS Hanandjoeddin, Tanjung Pandan
  17. Fatmawati Soekarno, Bengkulu

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/20/14571891/penumpang-dari-soekarno-hatta-wajib-punya-aplikasi-pedulilindungi-demi

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke