PPKM darurat yang seharusnya selesai pada 20 Juli 2021 diketahui diperpanjang hingga 25 Juli 2021 oleh Presiden Joko Widodo.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah berujar, pihaknya baru saja menerima instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perpanjangan PPKM darurat pada Rabu (21/7/2021).
Oleh karenanya, Pemkot masih membahas dan mengevaluasi aturan tersebut bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang.
"Surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri baru diterima. Hari ini baru akan dibahas dulu dengan Satgas Penanganan Covid-19," ucap Arief kepada awak media, Rabu.
Politikus Demokrat itu mengakui bahwa perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Akan tetapi, menurut dia, sejumlah larangan yang tercantum dalam aturan itu masih harus dievaluasi.
"Sekarang kami berhadapan dengan kebutuhan masyarakat yang terdesak, kemudian ada urusan kesehatan yang sama-sama kritis, makanya kami perlu ada pembahasan dengan Satgas Covid-19," kata Arief.
Jokowi sebelumnya menegaskan, setelah PPKM darurat diperpanjang akan ada relaksasi secara bertahap jika tren kasus Covid-19 menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ujar Jokowi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/07/21/14352641/ppkm-darurat-diperpanjang-pemkot-tangerang-akan-evaluasi-sejumlah-aturan